Lampung Selatan, www.Cakrawalatv.com- Warga Desa Neglasari, Kecamatan Katibung, kembali mengeluhkan adanya aktivitas yang diduga merupakan tambang pasir ilegal. Kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung tanpa kejelasan izin dan terkesan kebal hukum, karena tetap beroperasi meski sudah lama dikeluhkan masyarakat setempat.
Menurut informasi warga, aktivitas tambang berlangsung hampir setiap hari dan berdampak pada kondisi lingkungan sekitar, mulai dari kerusakan jalan, debu, hingga kekhawatiran terhadap potensi bahaya bagi permukiman.
Warga berharap laporan ini dapat menjadi perhatian Kapolda Lampung, agar dilakukan peninjauan langsung dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah dan instansi terkait turun tangan untuk memastikan kegiatan di lokasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
(By Diyan)
