• Kam. Nov 27th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Kadis Sosial Tanggapi Desakan Audit Pendamping PKH – DPD LPKSM- GML Dorong Investigasi Menyeluruh Dugaan Pemotongan

ByDIYAN SAPUTRA

Nov 27, 2025

Kadis Sosial Tanggapi Desakan Audit Pendamping PKH — DPD LPKSM-GML Dorong Investigasi Menyeluruh Dugaan Pemotongan

Lampung Selatan, www.Cakrawalatv.com- Desakan DPD LPKSM-GML terkait dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat respons dari Dinas Sosial Lampung Selatan. Kepala Dinas Sosial, Puji Sukanto, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah awal penanganan dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami sudah koordinasi dengan Inspektorat. Jika ada fakta lapangan yang menunjukkan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan. PKH tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun,” ujar Puji Sukanto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengalami pemotongan bantuan oleh siapapun.

“Kalau ada kejadian pemotongan, sampaikan ke kami. Kami butuh data akurat agarw penanganannya tepat dan tidak salah sasaran,” tambahnya.

Desakan DPD LPKSM-GML: Audit Investigasi Disebut Tak Bisa Ditunda

Sebelumnya, DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan mendesak Dinas Sosial untuk melakukan audit investigasi terhadap pendamping PKH di seluruh kecamatan. Desakan tersebut muncul setelah lembaga ini menerima laporan yang menyebut dugaan pemotongan dana bantuan PKH oleh oknum ketua kelompok dan diduga terjadi hampir di seluruh kecamatan.

Humas DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan, Rohman, mempertanyakan fungsi pengawasan pendamping PKH.

“Pendamping PKH digaji dari uang rakyat, tapi tidak mampu melindungi hak rakyat. Ketika dugaan pemotongan terjadi, lalu apa fungsi pendampingan itu?” tegas Rohman.

Ia menyebut kasus ini memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan.

“Kalau pendamping bekerja sesuai regulasi, praktik pemotongan tidak akan terjadi. Ketika masyarakat mengeluh tapi tidak ada perlindungan, berarti ada yang bermasalah dalam sistem pendampingan,” tambahnya.

Perlu Pembenahan Sistemik

DPD LPKSM-GML menilai persoalan ini tidak bisa selesai hanya dengan teguran atau pembinaan administratif. Audit investigasi dianggap perlu untuk memastikan apakah persoalan ini murni dilakukan oknum ketua kelompok atau terjadi karena pembiaran.

DPD LPKSM-GML menyatakan siap bekerja sama dengan Dinas Sosial dan aparat penegak hukum apabila dibutuhkan dalam pengumpulan laporan masyarakat, verifikasi, serta penelusuran bukti.

“Hak masyarakat harus kembali. Kalau ada pihak yang bermain di balik program bantuan sosial, siapapun harus dihentikan. Bantuan untuk rakyat, bukan untuk dipotong,” tegas Rohman.

DPD LPKSM-GML menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan dan menyajikan informasi terbaru kepada publik.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *