Lampung Selatan, www.Cakrawalatv.com- Polemik mengenai proyek Peningkatan Jalan Asem Bagus, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, kembali menjadi perhatian publik setelah masyarakat menemukan kerusakan pada beberapa titik badan jalan. Sejumlah organisasi masyarakat kemudian menyampaikan pandangannya dan meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Dua Saudara Putri berdasarkan kontrak 208/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025 tertanggal 29 September 2025, dengan nilai Rp 993.247.686 yang bersumber dari APBD 2025. Publik menilai, proyek dengan nilai hampir Rp 1 miliar tersebut semestinya memiliki kualitas konstruksi yang baik dan diawasi sesuai ketentuan.
Temuan Lapangan: Retakan dan Kerusakan pada Struktur Jalan
Sejumlah warga melaporkan adanya kerusakan pada badan jalan, seperti:
retakan yang tampak mencapai lapisan bawah,
beton yang terlihat menganga,
bagian bahu jalan yang terkikis sehingga permukaan beton tampak menggantung. 
Sekertaris organisasi BARAK Pusat, Hariansyah, menyampaikan bahwa temuan tersebut perlu mendapatkan penanganan sesuai standar teknis agar tidak menimbulkan kerusakan lebih lanjut.
“Jika benar retakannya mencapai dasar, biasanya perlu diperiksa ulang dan ditentukan tindakan terbaik sesuai standar konstruksi. Kami berharap ada langkah teknis yang tepat,” ujarnya.
Hariansyah juga mengimbau agar pihak pelaksana memberikan penjelasan teknis terkait penyebab kerusakan tersebut.
BPDI Pertanyakan Pemberitaan Terkait Proyek
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI), Beni Setiawan, menyoroti beredarnya sebuah pemberitaan yang menyebutkan adanya klarifikasi dari seorang ahli konstruksi terkait kondisi jalan tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar perlu diverifikasi karena identitas ahli yang dimaksud tidak dijelaskan secara jelas.
“Kami menilai informasi tersebut masih perlu diuji dan tidak boleh dijadikan dasar sebelum ada penjelasan resmi. Kami mendorong media terkait untuk memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan salah informasi,” kata Beni.
BPDI juga meminta agar semua pihak, termasuk media, mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan proyek pemerintah.
Menunggu Penjelasan Pihak Pelaksana dan Pemerintah Daerah
Ketika dimintai penjelasan, seseorang yang disebut berasal dari pihak pelaksana, bernama Adi, belum memberikan tanggapan resmi mengenai kondisi struktur jalan yang menjadi sorotan. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum menyampaikan keterangan teknis mengenai penyebab kerusakan maupun rencana perbaikannya.
Sementara itu, Dinas PUPR Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna mendapatkan penjelasan resmi terkait pengawasan serta progres pekerjaan proyek tersebut.
BPDI Minta Aparat Penegak Hukum Lakukan Pemeriksaan
Mengacu pada temuan masyarakat dan belum adanya penjelasan resmi, BPDI meminta agar aparat penegak hukum, seperti:
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,
Polres Lampung Selatan,
Inspektorat,
BPKP,
turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kami berharap APH dapat memeriksa kualitas pekerjaan, spesifikasi material, hingga dokumen pendukung, agar semuanya jelas dan tidak ada prasangka di tengah masyarakat,” ujar Beni Setiawan.
Peran Media Ditekankan Tetap Pada Fungsi Pengawasan
BPDI mengingatkan bahwa media memiliki peranan penting sebagai pengawas publik dan penyampai informasi yang akurat serta berimbang. Organisasi tersebut mendorong agar semua media tetap menjaga profesionalisme dan memastikan informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun dengan tetap memberikan ruang bagi pihak pelaksana, Dinas PUPR Lampung Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menyampaikan klarifikasi. Hingga publikasi berita ini, konfirmasi resmi masih diupayakan.
(Tim)
