• Sab. Nov 29th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Rilis Investigasi Resmi Kasus Desi Susilawati: Mengurai Fakta, Dokumen, Dan Dampak Hukum Terhadap Ihyatour

ByDIYAN SAPUTRA

Nov 29, 2025

Pontianak Kalbar, www.Cakrawalatv.com— Tim investigasi internal Ihyatour bersama kuasa hukum perusahaan, Eko Maulana, S.H., merilis temuan resmi terkait pemberitaan dan wawancara Desi Susilawati yang disiarkan Kompas TV dari lingkungan Polda Kalimantan Barat. Pernyataan publik tersebut dinilai tidak sesuai dengan data hukum dan berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

1. Tidak Tercatat dalam Sistem Ihyatour – Klaim Desi Dinilai Tidak Berbasis Data

Dalam pemeriksaan administratif resmi, Ihyatour memastikan bahwa nama Desi Susilawati tidak pernah terdaftar sebagai jemaah dalam sistem perusahaan, baik dalam:

Data pendaftaran,
Rekam pembayaran,
Berkas manifest keberangkatan, maupun
Formulir resmi administrasi perusahaan.

Dokumen Desi Susilawati dan rombongan yang dikirim oleh Erwindra (Kemenag Kalbar) kepada ihyatour penuh kejanggalan administratif, mulai dari format, ketidaksesuaian standar dokumen resmi, hingga tidak adanya elemen verifikasi yang lazim digunakan dalam transaksi layanan umrah Ihyatour.

Kuasa hukum Eko Maulana menegaskan:
“Keterangan publik yang tidak didukung data resmi bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian hukum bagi perusahaan.”

2. Tayangan Media Dianggap Memperkuat Persepsi Keliru dan Merusak Reputasi

Investigasi juga menyoroti lingkungan wawancara Desi, yang dilakukan di area Polda Kalimantan Barat. Menurut Eko Maulana, setting tersebut memberi kesan seolah keterangan Desi memiliki dasar institusional, padahal:

Tidak ada bukti ia pernah menjadi jemaah Ihyatour,

Tidak ada transaksi tercatat,

Tidak ada hubungan kontraktual dengan pihak perusahaan.

Eko memaparkan:
“Ketika seseorang yang tidak pernah terdaftar sebagai jemaah tiba-tiba tampil membawa nama Ihyatour di institusi penegak hukum, tentu timbul persepsi keliru di publik. Dan hal itu sangat merugikan reputasi klien kami.”

3. Fakta Penting yang Terabaikan Publik: Ihyatour Justru Melaporkan Desi Susilawati ke polda kalbar.

Penting dicatat bahwa Ihyatour telah mengajukan laporan resmi terhadap Desi Susilawati, yaitu:
Tanggal: 19 Agustus 2025

Nomor: STPP/386/VIII/2025/DITRESKRIMUM POLDA KALIMANTAN BARAT.

Laporan tersebut menyangkut dugaan penyampaian pernyataan tidak sesuai fakta dan dampaknya terhadap nama baik perusahaan.

Eko menjelaskan:
“Kami tidak bermain opini. Kami menempuh jalur hukum. Dan laporan resmi ini sudah kami sampaikan, dan terdaftar di polda kalbar.

4. Pertanyakan Kejelasan Penanganan Penyidikan

Hingga saat rilis ini dikeluarkan, pihak Ihyatour belum menerima kejelasan resmi mengenai tindak lanjut laporan tersebut. Kondisi ini dinilai menimbulkan pertanyaan publik mengenai objektivitas proses laporan di polda kalbar.

“Ketika satu pihak dapat tampil bebas di media, sementara laporan resmi dari pihak lain tidak mendapat kejelasan progres, tentu muncul kesan ketidakadilan prosedural. Kami hanya meminta penegakan objektivitas sesuai KUHAP.”

5. Komitmen Ihyatour: Hormati Laporan, Jalankan Bukti
Ihyatour menegaskan bahwa perusahaan tetap menghormati seluruh laporan masyarakat, namun setiap informasi harus diuji oleh data.

Berdasarkan rangkuman investigasi:

Desi Susilawati bukan jemaah Ihyatour,
Dokumen yang mengatasnamakan Desi tidak memenuhi standar dan mengandung sejumlah kejanggalan,

Pernyataannya di media telah menimbulkan kerugian reputasi nyata terhadap perusahaan.

Penutup dari kuasa hukum:
“Hukum harus berjalan berdasarkan bukti, bukan viral. Ihyatour siap mempertanggungjawabkan seluruh data administratif di hadapan penyidik. Kami berharap seluruh laporan termasuk laporan kami ditangani profesional dan transparan.”

Rilis ini diterbitkan sebagai klarifikasi resmi berbasis investigasi internal dan pendapat hukum dari Kuasa Hukum Ihyatour, Eko Maulana, S.H.

Red Asis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *