Lampung Selatan, www.Cakrawalatv.com- 2 Desember 2025 — Keputusan pencopotan Direktur Perumda PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan memicu kritik tajam dari DPD LPKSM-GML Lampung Selatan. Organisasi perlindungan konsumen tersebut menilai kebijakan itu diambil tanpa penjelasan yang transparan kepada masyarakat, meski PDAM sedang menunjukkan kinerja positif.
DPD LPKSM-GML menegaskan kritik ini bukan serangan personal maupun tuduhan kepada pihak tertentu, tetapi kontrol sosial untuk memastikan kebijakan publik berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Kinerja Meningkat, Direktur Justru Dicopot
Sebagaimana diketahui, Direktur PDAM sebelumnya, Rudi Apriadi, membawa perusahaan daerah itu keluar dari kondisi rugi hingga mencetak keuntungan. Meski demikian, pencopotan dilakukan secara mendadak dan tanpa penjelasan terbuka.
DPD LPKSM-GML menilai hal tersebut mengundang tanda tanya publik.
“Jika direktur diganti saat kinerja baik, berarti standar keberhasilan perlu dijelaskan kepada publik. Kalau ada alasan pencopotan, seharusnya disampaikan secara terbuka karena PDAM adalah BUMD milik masyarakat,” tegas pihak DPD LPKSM-GML.
Organisasi itu menekankan bahwa kritik diarahkan pada cara pengambilan keputusan dan tata kelola — bukan kepada individu.
Sindiran Satir untuk Mendorong Transparansi
Ketua DPD LPKSM-GML Lampung Selatan, Husni Piliang, menyampaikan kritik bernuansa satir sebagai bentuk sindiran publik terhadap kebijakan yang dianggap tidak transparan.
“Kalau direktur yang berhasil saja dicopot, jangan-jangan direktur yang gagal nanti justru dapat penghargaan,” ujar Husni.
Menurutnya, satir digunakan bukan untuk memprovokasi, tetapi untuk mengingatkan pemerintah agar berani menjelaskan alasan pencopotan secara terbuka tanpa harus menunggu tekanan publik berkepanjangan.
Fokus Kritik: Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Dalam keterangan resminya, LPKSM-GML menyampaikan tiga poin utama kritik:
1. Keputusan strategis PDAM harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
2. Pimpinan BUMD harus dipilih berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan kekuasaan.
3. Pergantian direksi jangan sampai mengganggu kualitas pelayanan air bersih untuk masyarakat.
LPKSM-GML menilai bahwa pelayanan publik tidak boleh dikorbankan demi dinamika politik atau kepentingan kelompok tertentu.
Bukan Penghakiman, Tapi Kontrol Sosial
DPD LPKSM-GML menegaskan bahwa kritik ini tidak diarahkan untuk menuduh, menyudutkan, atau menyimpulkan motif pihak tertentu.
Jika pemerintah daerah memiliki dasar evaluasi dan dokumen resmi terkait pencopotan direktur, organisasi ini berpendapat bahwa penyampaian secara terang justru akan memperlihatkan profesionalisme pemerintah dan menghilangkan spekulasi publik.
Kritik dari DPD LPKSM-GML Lampung Selatan terpusat pada satu hal:
BUMD adalah milik masyarakat — maka setiap kebijakan strategis di dalamnya harus dibuka kepada masyarakat.
Kinerja PDAM mungkin stabil,
airnya mungkin jernih,
namun kebijakan publik tidak boleh keruh.
(Tim)
