• Sel. Feb 10th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Jalan Nasional Banten Rusak Parah Meski Di Guyur Rp 185 Miliar APBN: Kwalitas Proyek Dan Pengawasan BPJN Banten Di Sorot

ByDIYAN SAPUTRA

Feb 10, 2026

Banten, www.Cakrawalatv.com- Kerusakan parah jalan nasional di Kabupaten Lebak memunculkan pertanyaan serius terkait mutu proyek infrastruktur dan efektivitas pengawasan pemerintah pusat. Sejumlah ruas vital, mulai dari By Pass Soekarno-Hatta hingga Rangkasbitung–Pandeglang, kini dipenuhi lubang besar yang mengancam keselamatan pengguna jalan.

 

 

 

Pantauan lapangan Kamis (5/2/2026) menunjukkan kerusakan terjadi hampir merata. Lubang-lubang menganga dengan kedalaman mencapai 20–30 sentimeter tersebar di berbagai titik. Saat hujan turun, lubang tertutup genangan air sehingga tak terlihat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, terutama bagi pengendara sepeda motor.

 

 

 

Joel (23), pekerja pabrik asal Rangkas Bitung, menyebut kondisi ini sudah berlangsung lama tanpa perbaikan berarti.

 

 

 

“Hampir setiap hari lewat sini. Jalannya rusak semua. Kalau hujan, lubangnya tidak kelihatan sama sekali. Ini bukan sekadar tidak nyaman, tapi membahayakan nyawa,” ujarnya.

 

 

 

Hal senada disampaikan Michael (35), pengguna jalan rutin yang menilai kerusakan tersebut sangat ironis mengingat status jalan sebagai jalur nasional dan akses strategis kawasan industri serta penghubung ke Jakarta.

 

 

 

“Dari Warunggunung sampai Rangkasbitung banyak sekali lubang. Sudah sering terjadi kecelakaan, bahkan ada pengendara yang membawa anak kecil,” katanya.

 

 

 

Anggaran Besar, Hasil Dipertanyakan

Fakta di lapangan menjadi sorotan tajam karena anggaran negara yang digelontorkan tidak sedikit. Berdasarkan data proyek, dalam dua tahun terakhir pemerintah pusat melalui BPJN Banten dan Satker PJN Wilayah I Provinsi Banten mengalokasikan dana jumbo:

 

 

 

Preservasi Jalan Simpang Labuhan–Saketi–Serang–Batas Kota Pandeglang–Rangkasbitung

Rp99,6 miliar (APBN 2025)

 

Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan

Rp2,89 miliar (Swakelola 2025)

 

Preservasi Jalan Simpang Labuhan–Saketi–Pandeglang–Rangkasbitung

Rp82,97 miliar (APBN 2024)

 

 

Total anggaran mencapai lebih dari Rp185 miliar. Namun, kondisi jalan yang masih rusak berat memunculkan dugaan pekerjaan tidak berkualitas, pengawasan lemah, atau pemeliharaan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

 

Pengawasan Dipertanyakan, Kunjungan Pejabat Tak Berbekas?

Sorotan semakin tajam mengingat pada Oktober 2025, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Ditjen Bina Marga, Hendro Satrio MK, sempat melakukan kunjungan kerja ke wilayah BPJN Banten untuk meninjau kualitas dan progres pekerjaan preservasi jalan dan jembatan.

 

 

 

Namun, kondisi terkini di lapangan justru menunjukkan hasil yang bertolak belakang dengan tujuan pengawasan tersebut. Jalan yang seharusnya terpelihara dengan baik kini mengalami kerusakan serius, seolah tanpa tindak lanjut yang nyata.

 

 

 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik:

Sejauh mana pengawasan dilakukan? Apakah hasil pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi teknis? Dan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan ini?

 

 

 

Desakan Pertanggungjawaban Negara

Masyarakat mendesak BPJN Banten, Khususnya Satker PJN Wilayah I Provinsi Banten untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam. Warga juga meminta adanya audit kualitas pekerjaan dan transparansi penggunaan anggaran, mengingat proyek dibiayai dari uang rakyat.

 

 

 

Kondisi jalan nasional yang rusak bukan hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga menghambat mobilitas, distribusi logistik, dan aktivitas ekonomi masyarakat Lebak dan sekitarnya.

 

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, BPJN Banten maupun Ditjen Bina Marga Kementerian PU belum memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab kerusakan jalan nasional tersebut maupun langkah konkret penanganan ke depan.

 

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *