• Ming. Feb 15th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Kekerasan Siswa SMP Di Tanjung Bintang Dilaporkan Ke Polisi, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

ByDIYAN SAPUTRA

Feb 14, 2026

Lampung Selatan, www.Cakrawalatv.com- Dugaan kekerasan terhadap seorang siswa kelas VIII di SMP Negeri 1 Tanjung Bintang kini memasuki babak baru. Orang tua korban resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Selatan setelah anaknya mengalami luka fisik dan trauma.

Laporan itu tercatat pada 10 Februari 2026 dan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) setempat. Dokumen Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) telah diterbitkan, menandai dimulainya proses hukum atas dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Korban berinisial DS (15) diduga mengalami tindakan fisik oleh seorang petugas keamanan sekolah berinisial AI (30). Peristiwa bermula saat korban datang terlambat ke sekolah. Situasi kemudian berkembang hingga terjadi dugaan penarikan kerah baju, pelemparan kursi, pitingan pada leher, serta tindakan fisik lain yang menyebabkan korban mengalami memar di bahu, lebam di wajah, lutut lecet dan bengkak, serta engkel kaki terkilir.

Orang tua korban, Rohimin, menegaskan bahwa langkah hukum ditempuh demi keadilan dan perlindungan anak.

> “Anak kami berangkat ke sekolah untuk belajar, bukan untuk mendapatkan perlakuan kasar. Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan,” ujarnya.

 

Tidak Ada Ruang Pembenaran Kekerasan

Dalam perspektif hukum, tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak dan mengatur ancaman pidana bagi pelakunya.

Selain itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur sanksi atas dugaan penganiayaan. Jika terbukti, pelaku dapat menghadapi konsekuensi pidana sesuai tingkat luka yang ditimbulkan.

Di sisi lain, sekolah sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjamin keamanan peserta didik. Evaluasi internal dan pengawasan terhadap tenaga keamanan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kewajiban tersebut.

Pernyataan Sekolah Jadi Sorotan

Pihak sekolah sebelumnya menyatakan telah memanggil pihak terkait dan berkoordinasi dengan komite sekolah untuk mencari penyelesaian.

> “Kami berupaya menyikapi persoalan tanpa keberpihakan karena setiap permasalahan biasanya memiliki sebab akibat. Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa etika anak perlu terus dididik dan ditumbuhkan, sementara sekolah harus meningkatkan penerapan tata tertib tanpa adanya kekerasan,” ujar kepala sekolah.

 

Namun sejumlah pihak menilai bahwa pendekatan “sebab akibat” tidak boleh mengaburkan substansi dugaan kekerasan terhadap anak. Disiplin dan pembinaan karakter harus dilakukan tanpa kekerasan.

Publik Menunggu Ketegasan

Kasus ini memantik perhatian masyarakat. Publik menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan untuk memastikan proses berjalan profesional dan transparan.

Dunia pendidikan dituntut tidak hanya menanamkan nilai disiplin, tetapi juga menjamin rasa aman bagi setiap peserta didik. Sekolah seharusnya menjadi ruang tumbuh yang aman dan bermartabat — bukan tempat yang menyisakan trauma.

 

 

Cakrawala Tv akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *