• Sab. Sep 12th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

K3 Diduga Lemah, Pekerjaan Aspal Proyek Jalan Pulau Bambu – Rawa Selapan Rp 993 Juta Dipertanyakan

ByDIYAN SAPUTRA

Sep 12, 2026

Lampung Selatan.www.Cakrawalatv.com- Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Pulau Bambu–Rawa Selapan, Desa Way Selapan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi perhatian publik. Selain penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diduga belum maksimal, kualitas pekerjaan lapisan aspal di lokasi proyek juga dipertanyakan.

 

Proyek yang dilaksanakan oleh CV Alam Sejahtera tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp993.397.919,00, berdasarkan Nomor Kontrak 55/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026.

 

Hasil pemantauan dan dokumentasi lapangan pada 12 September 2026 menunjukkan adanya sejumlah pekerja yang diduga belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm keselamatan, rompi, sepatu keselamatan maupun perlindungan lainnya sesuai potensi risiko pekerjaan.

 

Tak hanya persoalan K3, proses pengerjaan lapisan aspal kini turut menjadi sorotan. Dari hasil pemantauan di lapangan, muncul dugaan adanya bagian pekerjaan yang perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, RAB, gambar kerja dan dokumen kontrak.

 

Namun, dugaan tersebut tidak dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran atau pekerjaan berkualitas rendah sebelum dilakukan pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang.

 

Aspal Terlihat Rapi Belum Menjamin Sesuai Spesifikasi

 

Dalam pekerjaan konstruksi jalan, kualitas tidak hanya dapat dilihat dari permukaan aspal yang tampak rapi. Sejumlah tahapan teknis perlu diperhatikan, termasuk kondisi lapisan dasar, jenis dan mutu material, ketebalan lapisan, temperatur penghamparan, proses pemadatan hingga hasil pengujian mutu.

 

Karena itu, publik mempertanyakan apakah seluruh tahapan pekerjaan pada proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai dokumen kontrak.

 

Beberapa hal yang layak diverifikasi antara lain:

 

– Apakah ketebalan lapisan aspal sesuai spesifikasi?

– Apakah material yang digunakan sesuai persyaratan teknis?

– Apakah temperatur penghamparan telah memenuhi ketentuan?

– Apakah proses pemadatan dilakukan sesuai metode pelaksanaan?

– Apakah volume pekerjaan sesuai kontrak?

– Apakah hasil pekerjaan telah diperiksa dan disetujui konsultan pengawas?

– Apakah tersedia hasil pengujian mutu pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan?

 

Pertanyaan tersebut penting karena proyek menggunakan anggaran daerah dengan nilai hampir Rp1 miliar, sehingga aspek mutu dan akuntabilitas pekerjaan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan proyek.

 

Konsultan Pengawas Diminta Tidak Hanya Mengawasi Administrasi

 

Sorotan juga mengarah pada fungsi konsultan pengawas.

 

Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, pengawasan bukan sekadar memastikan pekerjaan berjalan dan selesai. Pengawasan harus memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu, metode pelaksanaan dan ketentuan kontrak.

 

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai, semestinya terdapat mekanisme pencatatan, evaluasi, dan tindak lanjut sesuai ketentuan kontrak.

 

Karena itu, masyarakat berharap konsultan pengawas dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai hasil pemeriksaan setiap tahapan pekerjaan, khususnya pada pekerjaan lapisan aspal.

 

DPUPR Lampung Selatan Diminta Turun dan Lakukan Verifikasi Teknis

 

Masyarakat juga meminta DPUPR Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi melakukan pengecekan langsung apabila terdapat laporan atau indikasi ketidaksesuaian pekerjaan.

 

Pemeriksaan dapat dilakukan dengan membandingkan kondisi fisik di lapangan dengan dokumen kontrak, RAB, gambar kerja dan spesifikasi teknis. Bila diperlukan, pengukuran serta pengujian mutu dapat dilakukan oleh pihak yang kompeten agar hasil pemeriksaan bersifat objektif.

 

Hal ini penting untuk memastikan bahwa pekerjaan yang dibayar menggunakan uang negara benar-benar memenuhi standar mutu dan volume sebagaimana yang diperjanjikan.

 

K3 dan Mutu Sama-Sama Wajib Menjadi Perhatian

 

Persoalan K3 dan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan aspal merupakan dua aspek berbeda, namun keduanya sama-sama penting.

 

Keselamatan pekerja harus menjadi perhatian sejak pekerjaan dimulai. Demikian pula kualitas konstruksi harus dipastikan sejak tahap persiapan hingga pekerjaan selesai.

 

Jangan sampai sebuah proyek dinilai hanya dari cepatnya pekerjaan selesai atau tampilan fisik yang terlihat baik, sementara aspek keselamatan, mutu, volume dan kesesuaian terhadap kontrak tidak diperiksa secara menyeluruh.

 

CV Alam Sejahtera dan Pihak Pengawas Dipersilakan Klarifikasi

 

CV Alam Sejahtera selaku pelaksana proyek diharapkan memberikan klarifikasi terkait penerapan K3 di lokasi serta menjelaskan pelaksanaan pekerjaan aspal, termasuk kesesuaiannya dengan RAB dan spesifikasi teknis.

 

Konsultan pengawas juga diharapkan menjelaskan hasil pengawasan terhadap pekerjaan tersebut, sementara DPUPR Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemeriksaan dan pengendalian mutu proyek.

 

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan ini masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan teknis. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional.

 

Publik hanya berharap proyek yang dibiayai melalui APBD tersebut tidak sekadar selesai secara fisik, tetapi benar-benar memiliki mutu sesuai kontrak, dikerjakan dengan memperhatikan keselamatan kerja, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *