Jakarta Barat.www.Cakrawalatv.com- Kresek Duri Kosambi,- Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di kawasan Kampung Kresek, Jalan Attaqwa, RT 02/RW 012. Dua orang yang diduga sebagai pelaku disebut membawa senjata tajam saat menjalankan aksinya. (16/10).
Aksi tersebut diketahui oleh warga bernama Andri dan Solihin. Mengetahui adanya dugaan pencurian, keduanya berupaya menghadang dan mengejar kedua orang tersebut.
Namun, situasi berubah tegang ketika kedua terduga pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Dalam kejadian itu, Solihin mengalami luka pada bagian tangan akibat terkena senjata tajam yang diduga dibawa oleh salah satu terduga pelaku.
“Terjadi Kecelakaan Saat Melarikan Diri”.
Dalam upaya melarikan diri, kedua terduga pelaku melaju Jalan Raya Kresek. Saat itu, terdapat seseorang yang melintas dari arah berlawanan. Kendaraan yang digunakan untuk melarikan diri kemudian menabrak orang tersebut hingga terjatuh.
Peristiwa itu menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi. Massa kemudian berdatangan dan sejumlah orang dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap terduga pelaku yang terjatuh.
Situasi di jalan raya menjadi ramai karena banyak warga berkumpul di lokasi kejadian.
*Warga Diharapkan Tetap Waspada dan Tidak Main Hakim Sendiri*
Saat berita ini ditayangkan, Marwan (Selaku Ketua RT 02 ), serta H. Sahrul Kamal (Selaku Ketua RW.012 ), memberikan klarifikasi bahwa kasus ini sudah di tangani oleh Polsek Cengkareng Jakarta Barat.
Saat di konfirmasi setelah di laporkan oleh ketua RT, dan RW setempat akhirnya pelaku dapat diamankan dalam keadaan babak belur dihakimi massa.
Dari peristiwa ini menjadi pengingat kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, khususnya pada waktu pagi hari ketika kondisi lingkungan belum terlalu ramai.
“Saya mengingkatkan kepada warga agar lebih waspada ataupun berhati-hati terutama pada waktu-waktu tertentu”, ungkap ketua RW sambil mengingatkan para warganya.
“Bagi warga yang mengetahui atau menyaksikan kejadian diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dan membantu memberikan keterangan sebagai saksi”, sambungnya.
“Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Penanganan terhadap terduga pelaku harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku”.tutupnya. (Rudi).
