Lampung Selatan.www.Cakrawalatv.com- Polemik rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Rajabasa kembali memanas dan memantik reaksi keras dari kalangan akar rumput. Kali ini, suara lantang datang dari aktivis muda Desa Palembapang.
*Aktivis muda Desa Palembapang, Dhika Riandi,* secara terbuka mempertanyakan komitmen dan konsistensi sikap *Bupati Lampung Selatan, Egi,* terkait isu penolakan terhadap rencana pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Rajabasa.
Pertanyaan kritis tersebut mencuat setelah adanya pernyataan dari *Gubernur Lampung* yang menyebutkan mengenai rencana dimulainya kegiatan pengembangan energi panas bumi tersebut pada tahun depan, yang dinilai bertolak belakang dengan narasi penolakan yang pernah beredar di tengah masyarakat.
*Rakyat Menagih Janji, Bukan Sekedar Pernyataan*
Dhika menilai, apabila benar Bupati Lampung Selatan pernah menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut, maka masyarakat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi berhak mendapatkan penjelasan yang utuh, jujur, dan terbuka mengenai sikap dan langkah konkret pemerintah daerah saat ini.
Menurutnya, pernyataan pejabat publik tidak boleh berhenti sebagai retorika politik yang memanjakan telinga rakyat, tetapi harus disertai kejelasan arah kebijakan dan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum kepada masyarakat.
> “Mana janji mu, kemana dirimu? Rakyat menagih apa yang keluar dari ucapanmu. Rakyat akan terus menagih janji itu! Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi pernyataan yang terdengar meyakinkan, tetapi tidak mendapatkan kejelasan ketika kebijakan tersebut mulai menjadi pembahasan serius,” tegas Dhika Riandi dengan nada kecewa.
*Bukan Sekedar Investasi, Tapi Soal Masa Depan Lingkungan*
Ia menegaskan, persoalan pengembangan energi panas bumi di Gunung Rajabasa tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan investasi dan pembangunan ekonomi. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rencana kegiatan mempertimbangkan secara serius kondisi lingkungan, keselamatan masyarakat, keberlanjutan sumber daya alam, air, serta keterlibatan warga yang berpotensi terdampak langsung.
Menurut Dhika, masyarakat berhak mengetahui secara transparan apa dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam menyikapi rencana tersebut. Apabila terdapat keberatan atau penolakan, pemerintah perlu menjelaskan bentuk keberatannya seperti apa, dasar kajiannya apa, serta langkah hukum dan politik apa yang akan ditempuh untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan hingga ke pemerintah pusat.
> “Kalau memang menolak, sampaikan sikap itu secara terbuka dan tunjukkan langkah konkretnya. Kalau ada pertimbangan lain, jelaskan juga kepada masyarakat. Jangan biarkan rakyat menebak-nebak arah kebijakan pemerintahnya sendiri. Rakyat butuh kepastian,” ujarnya.
*Desak Dialog Bermakna & Keterbukaan AMDAL*
Lebih lanjut, Dhika menekankan bahwa pemerintah daerah harus membuka ruang dialog yang bermakna, partisipatif, dan substantif bagi masyarakat, tokoh adat Segekhi Suku, pemuda, serta kelompok masyarakat sipil. Aspirasi warga harus didengar secara tulus sebelum keputusan penting diambil, bukan sekadar menjadi formalitas untuk memenuhi prosedur administrasi.
Ia juga mendorong pemerintah agar membuka informasi secara transparan kepada publik mengenai kajian lingkungan (AMDAL), potensi dampak sosial-ekonomi, mekanisme pengawasan independen, dan jaminan perlindungan bagi masyarakat yang mungkin terdampak oleh rencana pengembangan panas bumi tersebut.
> “Pembangunan seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan membuat masyarakat kehilangan ruang untuk menentukan masa depan lingkungannya. Gunung Rajabasa bukan hanya wilayah yang memiliki potensi energi, tetapi juga bagian dari ruang hidup yang harus dijaga bersama untuk anak cucu kita,” tambahnya.
Dhika menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan bentuk kecintaan dan kepedulian murni terhadap masa depan Lampung Selatan. Ia meminta agar persoalan ini dijawab melalui keterbukaan informasi, dialog publik yang jujur, dan langkah nyata, bukan sekadar pernyataan politik yang hilang ditelan angin.
Sebagai penutup, ia menyampaikan pernyataan yang sangat berani dan penuh totalitas sebagai bentuk keberpihakannya kepada rakyat:
> “Mana janji mu, kemana dirimu? Rakyat menagih apa yang keluar dari ucapanmu. Kami tidak meminta janji baru, kami meminta kejelasan atas janji yang pernah disampaikan. Sebab bagi rakyat, ucapan seorang pemimpin bukan sekadar kata-kata, melainkan komitmen yang harus dipertanggungjawabkan. Di saat semua orang bisa kau bungkam, tapi saat ini saya akan hibahkan jiwa dan raga saya baik hidup ataupun mati untuk rakyat,” tutup Dhika Riandi.
*Narahubung:*
*Dhika Riandi – Aktivis Muda Desa Palembapang, Lampung Selatan*
—
*Catatan Redaksi:* _Rilis berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh pengirim (Dhika Riandi). Pernyataan mengenai sikap Bupati Lampung Selatan dan rencana operasional proyek geothermal Rajabasa perlu dilakukan konfirmasi dan verifikasi berimbang kepada pihak terkait (Pemkab Lamsel & Pemprov Lampung) sebelum publikasi.
(Tim)
