• Sel. Jul 1st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Pengedar Sabu Doly Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

ByJULI JULIYANTO

Jan 24, 2022

 

Surabaya – Warga Area Doly, asal Jalan Kupang Gunung Timur Kelurahan Putat Jaya Surabaya, Pria pengangguran berinisial WW (37) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, S.I.K., M.H, menerangkan ke awak media, tersangka ditangkap dirumahnya pada hari Jum’at (07 Januari 2022) yang lalu sekitar pukul 19.50 Wib, dengan barang bukti 6 poket plastik transparan berisi kristal putih yang di duga narkoba jenis sabu-sabu seberat ±5,95 gram beserta bungkusnya.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan dari tangan tersangka saat dilakukan penangkapan, berupa 2 unit hand phone merk Advance dan Oppo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 2.300.000., hasil dari penjualan barang haram tersebut.

“Saat kita periksa, tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini, membeli dari temannya yang berinisial SR pada dua hari sebelumnya (hari Rabu, 05 Januari 2022) di pinggir Jl. Raya Makam menganti Gresik sebanyak 5 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu beserta bungkusnya seharga Rp. 5.000.000.,” jelas AKBP Daniel Marunduri, Senin (24/01/2022) dini hari

Masih menurut Kasatresnarkoba akibat perbuatannya, tersangka saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

“Saat ini WW kami tahan di Polrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” Pungkas AKBP Daniel.(A6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *