• Sel. Sep 22nd, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Dugaan Jaringan Obat Keras Di Tegal Disorot, Polisi Diminta Telusuri Pemasok Hingga Hulu

ByDIYAN SAPUTRA

Sep 22, 2026

Tegal.www.Cakrawalatv.com- Peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan. Informasi yang beredar di masyarakat menyebut adanya dugaan jaringan pemasok yang diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah pihak dari luar daerah.

 

Salah satu nama yang disebut dalam informasi tersebut adalah Mahdi. Namun, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa Mahdi merupakan pengendali jaringan peredaran obat terlarang.

 

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai aktivitas transaksi obat keras di sebuah warung yang disebut berada di Jalan Garuda, Larangan, Munjung Agung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

 

Warung tersebut disebut menggunakan kedok sebagai warung sembako. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi itu diduga menjadi tempat transaksi obat keras yang dibeli oleh sejumlah remaja maupun orang dewasa.

 

Seorang penjaga warung saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 21 September 2026, menyebut bahwa warung tersebut milik Mahdi.

 

“Iya, ini punya Mahdi,” ujar penjaga warung.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa pemilik warung terlibat dalam peredaran obat keras. Dugaan keterlibatan maupun peran seseorang dalam suatu jaringan harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum oleh aparat penegak hukum.

 

Masyarakat meminta Satresnarkoba Polres Tegal melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang, pemasok, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

Penanganan juga diharapkan tidak hanya menyasar penjual di tingkat eceran. Apabila ditemukan bukti adanya jaringan yang terstruktur, pengembangan perkara perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Selain itu, kepolisian diharapkan memberikan klarifikasi apabila informasi mengenai nama Mahdi telah masuk dalam proses penyelidikan. Sebaliknya, apabila informasi tersebut belum memiliki dasar yang cukup, keterangan resmi diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan pihak tertentu.

 

Peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan menjadi perhatian karena dapat dengan mudah menyasar kalangan remaja.

Masyarakat berharap pemberantasan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu mengungkap mata rantai distribusi apabila memang ditemukan bukti yang cukup.

 

Satresnarkoba Polres Tegal diharapkan segera melakukan pendalaman dan memberikan informasi resmi kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan dugaan peredaran obat keras tersebut.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *