• Ming. Sep 8th, 2024

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Dana Desa Rp 50Juta Raib Di Gondol Maling Saat Kades Dan Bendahara Nyarap Diwarung Makan

ByJuli

Agu 28, 2020

 

 

www.Cakrawalatv.com

KALIANDA—Maling bermodus pecah kaca mobil gasak dana desa Rp 50juta saat parkir depan Masjid Agung Kalianda Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan pada Jumat (28/8/2020) pagi.

 

“Sanun, Bendahara Desa Karang Sari bersama Kades nya “Saibun. yang usai mengambil uang dana desa di Bank Lampung Kalianda. Saat peristiwa mereka parkirkan kendaraan tujuan makan di warung, hendak sarapan dengan pak kades.

 

 

Saat terjadi, Sanun mengaku tidak sadar bunyi alarm dan bunyi kaca pecah berasal dari kendaraannya. Sanun melihat salah satu ada warga yang teriak maling berkali kali lalu ia berdiri melihat nya.

 

Sanun keluar terlihat dekat mobil nya terparkir di pinggir jalan tepat sebelah gerbang Masjid Agung. Korban meninggalkan kendaraan untuk ke rumah makan. Hanya berkisar 15 menit kurang lebih, mobil korban disatroni pelaku yang berjumlah dua orang berkendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX,”katan Sanun ucapan warga.

 

 

 

Kemudian, Sanun mendekati mobil nya yang terparkir, kaca mobilnya sudah dipecahkan oleh pelaku dan tas yang berisi uang dana desa yang baru mereka ambil dari Bank Lampung kalianda telah dibawa kabur oleh pencuri, uang tunai sebesar Rp.50 juta. Katanya,” Sanun.

 

Sejumlah warga yang mendengar pecahan kaca dan melihat pelaku langsung kabur, sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, sayangnya warga tidak berhasil mendapati pelaku yang kabur ke arah Bakauheni melalui Jalan Lintas Sumatera.

 

Sementara, Kades Karang Sari Saibun mengaku dia dan bendahara membawa kendaraan masing-masing. Mobil yang dipecakan kacanya adalah milik bendahara. “Uangnya hilang bersama tasnya yang berisi dokumen penting Pemerintah Desa Karang Sari,” ucapnya.

 

Hingga berita ini di terbitkan, korban bersama aparat desa langsung melapor peristiwa itu ke Polsek Kalianda untuk penindakan dan penyelidikan lebih lanjut dan perkembangan hasil penyidik pihak kepolisian.

 

Editor :kurdiCtv.

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *