• Sab. Mar 22nd, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

SATUAN TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19

ByJULI JULIYANTO

Sep 13, 2020

PERS RILIS

  1. SATUAN TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19

KABUPATEN TANGGAMUS

Minggu, 13 September 2020

 

 

Assalammualaikum Wr Wb

Tabik Pun..

Tanggamus-CakrawalaTv.news

 

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun…

Hari ini kami menyampaikan berita duka, bahwa Pasien 05 Covid 19 Kabupaten Tanggamus, telah meninggal dunia akibat Covid 19 pada hari Minggu 13 September 2020 pada Pk. 05.10 WIB. Dalam hal ini, atas nama Satuan Tugas Percepatan Penangananan Covid 19 Kabupaten Tanggamus, kami menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada keluarga Pasien 05. Semoga Almarhum meninggal dalam keadaan syahid, diampuni dosa-dosanya dan diterima semua amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa tabah dan mendapatkan kemudahan oleh Allah SWT. Aamiin ya Robbal Aalamiin..

 

Selanjutnya terkait riwayat sakit Pasien 05, dapat kami jelaskan sebagai berikut ;

 

Data Pasien :

Nama : Pasien 05 (SM)

Umur : 34 tahun

Jenis Kelamin : Laki-laki

Alamat : Pekon Negeriagung, Kecamatan Talangpadang,

Kabupaten Tanggamus

Pekerjaan : Karyawan BUMN

 

Riwayat Penyakit Pasien 05 :

Tanggal 03 September 2020 ;

Pasien 05 melakukan perjalanan dari Jakarta, untuk menjenguk istri dan anaknya di Kabupaten Tanggamus. Sebelum keberangkatannya Pasien 05 telah melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil RDT Non-Reaktif.

Tanggal 06 September 2020 ;

Pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS. Mitra Husada Pringsewu, dengan keluhan batuk dan pilek yang sudah dialaminya selama 3 hari. Terhadap Pasien 05 dilakukan pemeriksaan Ro. Thorax dan ditemukan gambaran foto Thorax Pneumonia. Selain itu dilakukan Rapid Tes (RDT) dengan hasil RDT Non-Reaktif dan pasien dirawat di Ruang Isolasi RS. Mitra Husada.

Tanggal 07 – 08 September 2020 ;

Terhadap Pasien 05, dilakukan Swab Nasofaring (PCR) Corona Virus, di Laboratorium RSUD Pringsewu dengan hasil SARS COV2 Positif. Atas hasil tersebut, dilakukan isolasi terhadap Pasien 05 di Ruang Isolasi di RS. Mitra Husada Pringsewu, untuk mendapatkan penanganan / tindakan lebih lanjut sesuai dengan tata laksana kasus Covid-19.

Selama dalam perawatan di Ruang Isolasi, Pasien 05 dalam kondisi yang telah membaik, dengan suhu tubuh yang normal dan batuk pilek yang mereda. Bahkan pada tanggal 12 September malam, Pasien 05 masih sempat melakukan videocall (panggilan video) dengan keluarganya.

Tanggal 13 september 2020

Pada dini hari, tiba-tiba Pasien 05 mengalami perburukan gejala, yang lantas mengakibatkan Pasien meninggal dunia pada Pk. 05.10 WIB. Padahal sebelumnya tidak ditemukan penyakit penyerta pada Pasien 05. Terhadap jenazah Pasien 05, dilakukan pemulasaran jenazah, sesuai dengan tatalaksana kasus Covid-19 oleh pihak Rumah Sakit. Selanjutnya jenazah Pasien 05 diantar oleh pihak RS Mitra Husada ke Kabupaten Tanggamus.

Tindak lanjut ;

Pk. 12.30 WIB, jenazah tiba Pemakaman Umum Podomoro, Pekon Negeriagung, Kecamatan Talangpadang, yang diterima oleh Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Kecamatan, Koramil dan Polsek Talangpadang serta tokoh masyarakat setempat, untuk selanjutnya dimakamkan sesuai dengan tatalaksana kasus Covid-19.

Kemudian terkait PCR Tes yang dilakukan terhadap kontak erat dari tracing Pasien 05 dan Pasien 06, dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami masih menunggu hasil dari Satuan Tugas Covid 19 Provinsi Lampung.

 

Dengan kondisi ini, maka perkembangan kasus Positif Covid 19 di Kabupaten Tanggamus adalah ; 6 (enam) orang Konfirmasi Positif Covid 19. Dengan rincian, 3 orang sembuh, 1 orang dalam perawatan (Pasien 06), serta 2 orang meninggal dunia (Pasien 01 dan 05).

 

Selanjutnya kami kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan sering cuci tangan pakai sabun. Dengan menjaga diri kita, maka kita juga menjaga keluarga kita serta orang-orang terdekat kita dari penularan virus corona. Selain itu, mari kita juga terus berdoa, agar pandemi Covid 19 ini segera berakhir.

 

Demikian informasi ini kami sampaikan, untuk diketahui bersama. Terima kasih.

 

(agus)

 

 

JURU BICARA

SATUAN TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID 19

KABUPATEN TANGGAMUS

 

Dto;

 

Dr. EKA PRIYANTO

NIP. 198004102009021009

Telpon/WA : 082299111145

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *