Majelis Dzikir Hubbul Wathon Mendukung Pilkada tak ditunda…. – Pilkada lanjut PB MDHW Ingatkan Pemerintah Untuk Menjaga Protokol Kesehatan dengan Ketat

Cakrawalatv.com.  PB MDHW Mendukung Langkah Pemerintah Melanjutkan Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan Ketat

Presiden Jokowi memutuskan tidak akan menunda Pilkada 2020 meski muncul banyak masukan penundaan. Jokowi mengambil keputusan ini setelah mendengarkan dan mempertimbangkan masukan dari berbagai unsur masyarakat termasuk ormas-ormas besar.

Kemarin Selasa (22/09) Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa setelah melalui rapat koordinasi dan pertimbangan mendalam, Presiden berpendapat bahwa Pilkada tidak perlu ditunda dan tetap dilaksanakan. Pendapat Presiden ini sudah disalurkan oleh Mendagri agar disampaikan ke DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan berbagai pihak.

Menanggapi hal itu Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon (PB MDHW) melalui Ketua Umumnya KH. Musthofa Aqil Siroj menyampaikan bahwa keputusan presiden sudah melalui pertimbangan yang sangat mendalam dan matang karena ini merupakan sebuah proses berbangsa dan bernegara yang harus dilalui.

Pilkada menurutnya merupakan proses demokrasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi, pemilihan pemimpin merupakan amanat dari konstitusi dan juga kewajiban kita sebagai umat.

“Sebagaimana sebuah hadis mengatakan –Jika ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya–Dalam berpergian atau safar aja Rosul menyuruh kita memilih pemimpin apalagi ini dalam sebuah wilayah atau daerah yang sudah waktunya memilih pemimpin, “kata Kiai Musthofa.

KH. Musthofa Aqil Siraj menyampaikan hadits ini secara jelas memberikan gambaran betapa Islam sangat memandang penting persoalan memilih pemimpin. Hadits ini memperlihatkan bagaimana dalam sebuah kelompok Muslim yang sangat sedikit (kecil) pun, Nabi memerintahkan seorang Muslim agar memilih dan mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin.

“Apalagi dalam sistem Demokrasi di Indonesia, di mana pemimpin dipilih secara langsung oleh masyarakat, waktunya juga, bahkan berapa kali memimpin juga sudah ditentukan UU. Jadi memilih pada waktu yang ditentukan itu juga sebuah kewajiban. Apalagi pilkada 2020 ini sebenarnya sudah ditunda kan dari September ke Desember besok,” tambah Kiai Musthofa.

Pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian dalam Negeri, Komisi II DPR-RI beserta penyelenggara Pemilu sudah sepakat untuk tetap melaksanakan pilkada 2020.

“Saya rasa para wakil rakyat di DPR yang diisi oleh tokoh dari berbagai kalangan ada dari NU, Muhammadiyah dan kelompok-kelompok strategis lainnya sudah mempertimbangkan dengan matang terkait potensi resiko apabila Pilkada tetap dilaksanakan ditengah pandemi. Oleh sebab itu, Pemerintah dan lembaga penyelenggara Pemilu pastinya sudah menyusun berbagai langkah dan strategi supaya Pilkada tetap sukses tanpa mengesampingkan keselamatan dan kemaslahatan”, kata Kiai Musthofa.

Kiai Musthofa mengajak supaya masyarakat bersama-sama mendukung dan mengawal semua keputusan dari pemerintah baik terkait Protokol Covid ataupun Pilkada. Menurutnya menjaga keselamatan jiwa merupakan inti dari agama, sebagaimana termaktub dalam maqasid syariah, tapi stabilitas kepemimpinan dan politik juga hal yang sangat penting untuk dijaga.

Kiai Musthofa Aqil menambahkan jika pada waktu pemilihan yang sudah ditentukan oleh UU ada ujian, gangguan atau musibah maka pemerintah yang harus mengatur dan memutuskan pemilihan itu.

Pandemi Covid 19 yang dialami oleh Indonesia dan seluruh negara di dunia banyak mengubah hal dan juga mengganggu jalannya sebuah perjalanan kehidupan manusia.

“Saya percaya bangsa Indonesia mampu melewati ini semua. Untuk pilkada menurut saya harus tetap lanjut dan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah, KPU, aparat keamanan, TNI Polri harus bisa memastikan pilkada berjalan dengan baik,” tutup Kiai Musthofa Aqil Siradj yang juga pengasuh Ponpes Kempek Cirebon ini.(ted)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *