• Sen. Mar 24th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Satgas Covid-19 Katingan melaksaanakan Oprasi Yustisi di Kacamatan Katingan Tengah

ByJULI JULIYANTO

Nov 4, 2020

 

Cakrawalatv.com – Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilalukan oleh satgas covid-19 Kab. Katingan dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan melaksanakan Oprasi Yustisi di Kec. Katingan Tengah, Selasa (03/11/2020) Pagi.

Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, S. Sos. menyampaikan bahwa dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, satgas covid-19 Kab. Katingan melaksanakan kegiatan oprasi yustisi di pasar tumbang samba, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kab. Katingan beserta anggota, Kapolsek Kat. Tengah beserta anggota, Danramil 1015-04 Tbg. Samba beserta anggota, Kasi Trantib Kec. Katingan Tengah, Lurah Samba Kahayan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menindak lanjuti peraturan Bupati Katingan No. 53 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukun protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19.

“Dalam kegiatan Oprasi Yustisi tersebut masih terdapat beberapa masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah untuk mengunakan masker dan untuk masyarakat yang didapat tidak mengunakan masker diberikan sanksi berupa Push Up, Menghafal Pancasila serta menyanyikan lagu Indonesia Raya.”

“Setelah melaksanakan kegiatan Oprasi Yustisi, satgas covid-19 Kab. Katingan melanjutkan kegiatan pembagian masker dan penempelan imbauan tentang protokol kesehatan dipertokoan dan perumahan warga yang ada di pasar tumbang samba dan sekitarnya.” tambah Kapolsek.(Tony S.Pd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *