• Rab. Jul 9th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Uang Berangkas Koperasi BMT UGT Nusantara 1,2 M Raib di Bobol Maling

ByJULI JULIYANTO

Apr 21, 2021

Cakrawalatv.com (Kasongan) – Polres Katingan – Satreskrim Polres Katingan berhasil mengungkap kasus pembobolan berangkas koperasi BMT UGT Nusantara yang terjadi di Kantor BMT UGT Nusantara (Koperasi) yang beralamat di Jalan Tjilik Riwit Km 15, Rt.0101, Desa Hampalit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu 18-04-2021.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Katingan Aipda Hendro Gunawan menceritakan kronologis kejadian yang pada awalnya di gedung Kantor Koperasi BMT UGT Nusantara mengalami kebakaran karena dari kejauhan terlihat kepulan asap yang sangat tebal dari kantor tersebut Kemudian IMANSYAH SAPUTRA salah satu karyawan di koperasi tersebut memberitahukan kepada AKHMAD RIFQI selaku Kepala Cabang bahwa ada kepulan asap dari arah ruang belakang kantor koperasi kemudian IMANSYAH SAPUTRA bersama dengan AKHMAD RIFQI menuju ke kantor BMT UGT Nusantara secara bersama-sama.

Setibanya dikantor koperasi IMANSYAH SAPUTRA langsung melakukan pengecekan kedalam kantor tersebut tiba-tiba IMANSYAH SAPUTRA berteriak “Maling..Maling” karena pada saat itu kondisi berangkas terbuka dan isi berangkas berupa uang dengan total sekitar 1,2 Miliar, Emas seberat 15 gram dan buku Tabungan BRI milik Kantor koperasi BMT UGT Nusantara KHAERUDIN dengan saldo kurang lebih Rp 5.800.000,-. Sudah tidak berada ditempatnya lagi.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta di perolehnya bukti petunjuk penyidik berkeyakinan bahwa peristiwa tersebut merupakan upaya menghilangkan jejak atau menggelabui kemudian Tim Penyidik Satreskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto. S.H. melakukan pengembangan dengan berbekal bukti-bukti yang diperoleh di TKP yang kemudian menemukan titik terang siapa pelaku pencurian uang koperasi tersebut yang tidak lain adalah kepala cabang BMT UGT Nusantara sendiri yaitu AKHAMD RIFQI.

Tim berkordinasi dengan Unit Resmob Polda Kalteng untuk membeck up penangkapan pelaku yang sedang berada Jalan Sesep Madu Kel. Jekan raya Kec. Palangka Kota Palangka Raya. setelah pelaku berhasil di amankan kemudan pelaku dibawa menuju lokasi tempat tinggal pelaku.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto, S.H. mengatakan,” Pada saat dirumah pelaku tim kembali melakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut kemudian pelaku memberitahukan dimana pelaku menyimpan barang bukti uang yang dicurinya, uang tersebut disimpan pelaku di tempat tinggalnya di kereng pangi kemudian tim langsung menuju tempat tinggal pelaku yang berada dijalan Berdikari Gg.Anugrah Rt.10 Desa Hampalit,Kec. Katingan Hilir dan menemukan tumpukkan uang sejumlah Rp.1.239.541.000.- (satu miliar dua ratus tiga puluh sembilan juta lima ratu empat puluh satu ribu rupiah) yang disimpan diatas pariasi plapon rumah diruang tamu dan satu gelang emas seberat19 gram yang disimpannya didalam kaleng bekas cat,” jelasnya Adhy Heriyanto.

Lanjut Iptu Adhy Heriyanto motif pelaku pencurian tersebut dikarenakan pelaku merasa sakit hati dengan pihak BMT UGT Nusantara disebabkan penggurangan nominal gaji pelaku selama beberapa bulan terakhir dari 10 juta setiap bulannya menjadi 4 juta perbulan.

Terhadap pelaku dijerat dengan perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman kurungan selama 7 tahun. (Tony,S.Pd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *