Cakrawalatv news KOTA BEKASI – Menindak lanjuti Perintah Pimpinan Polri, Berantas semua jenis Pungutan Liar(Pungli), Polres Metro Bekasi Kota melalui Turjawali melakukan sidak di Kir Bulak Kapal Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sesuai instruksi yang kita dapat, bahwa Kota Bekasi harus bersih dari pungli, karena Negara sudah diatur tentang Retribusi, jadi peruntukan untuk retribusi harus sesuai aturan, tidak sesuai berarti menyalahi aturan dan itu Pungli.
” Berharap Kota Bekasi, amanlah tentang pungutan Pungutan Liar, yang tidak sesuai peraturan pemerintah,” ujar Ipda D Chaniago Kanit Turjawali Polres Metro Bekasi Kota kepada media Senin(14/06/2021)
Kehadiran kita bersama anggota di Kir Bulak Kapal ini, adalah Prefentif, melihat banyaknya masyarakat yang melakukan Kir, agar tidak ada hambatan dan halangan.
“Mudah mudahan Kota Bekasi kedepan lebih baik, masyarakat juga lebih tertib, tidak ada lagi orang yang mengeluh, akibat orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Kanit.
Sesuai instruksi Kapolri, operasi preman Polres Metro Bekasi Kota berjalan sesuai perintah, namun saat ini, masih fokus akan meningkatnya penyebaran Covid-19.
” Instruksi Pimpinan Polri kita jalankan, agar tidak ada lagi premanisme dan Pungli di wilayah kota Bekasi,” jelas Chaniago.
Dari Turjawali akan tetap Patroli, dan sesuai pembicaraan dengan Pihak Kir, akan kita buat pos guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan para pengusaha melakukan Kir, dan kita akan tetap lakukan penertiban, pungkasnya.(Sat)