Kapolres Pasaman AKBP Nur Ardiansyah: Sayangi Keluarga Mu Dirumah COVID 19 Menyebar
Pasaman Cakrawala tv– Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Ardiansyah untuk melarang masyarakat Pasaman bepergian atau melakukan perjalanan keluar daerah, terutama ke daerah yang sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Apalagi Sudah dinyatakan zona merah.
Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang menerapkan PPKM Darurat mulai 12 Juli hingga 30 Juli, adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Kota Padang Panjang “Katanya.
“Jika tidak ada kegiatan yang mendesak atau keperluan yang penting, janganlah melakukan perjalan selama masa Pandemi COVID 19 ini dan daerah sudah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat (PPKM) di tiga daerah tersebut,” Kamis (15/7).
Menurutnya, larangan sementara bepergian ke tiga daerah yang sedang PPKM. Darurat tersebut, sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi pandemi Covid-19 serta kepatuhan terhadap aturan pemerintah daerah.
“Kita minta masyarakat untuk tidak bepergian, atau agar mengurangi mobilitas, tidak melakukan pekerjaan di luar daerah dan tidak bepergian jika urusan itu tidak terlalu penting dan mendesak” Katanya”.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 . Seperti menggunakan masker,menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas .
Menggunakan masker itu sangat penting, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas itu harus kita terapkan saat ini,” kami juga dari jajaran kepolisian Polres juga Terus memberikan informasi tentang Pandemi ini” tegasnya.
Namun, jika masyarakat tidak patuh kepada imbauan pemerintah, bisa saja PPKM akan diberlakukan juga di kabupaten Pasaman ini. Karena saat ini di masih zona oranye dan selalu ada penambahan kasus infeksi Corona setiap hari.
“Dari laporan Satgas Penanganan Covid-19 setiap hari selalu ada penambahan kasus positif Covid-19. Itu tandanya kita belum patuh kepada protokol kesehatan yang telah kita sepakati bersama,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap kerja sama masyarakat kabupaten Pasaman untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.