www.Cakrawalatv.com
Merbau Mataram – Kegiatan penambang pasir Ilegal yang tak berizin di kawasan register 17 Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan,menjadi perhatian banyak pihak sebab kegiatan ilegal mining tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi melanggar hukum.
Namun sungguh miris, beroperasinya tambang pasir ilegal sepertinya berjalan mulus,ada dugaan kegiatan ilegal mining tersebut dibekingi oleh oknum tak bertanggung jawab sehingga penambangan pasir yang ilegal semakin menjamur di kawasan register 17 wilayah kecamatan merbau mataram lampung selatan.
Jum’at,(6/8/2021)
Sementara itu Kades Triharjo mengatakan kepada awak media melalui sambungan telepon,”Kami Pihak Desa sudah mengingatkan para penambang, namun tidak digubris, mereka sudah merasa hebat dan selama ini tidak ada koordinasi dengan pihak pemerintahan Desa.
,”Kalau mau bicara izin lingkungan, sudah jelas salah, jangankan menambang mematahkan ranting saja tidak boleh, koordinasi dengan pihak Desa aja ngk pernah, namun di sayang kan di pihak Uspika stempat juga tidak ada pergerakan terkait tambang ilegal ini, ga tau saya juga mas ada apa?. apa mereka penambang pasir itu udah ngerasa hebat,”ujar Kades Triharjo saat di konfirmasi awak media.
Tahap eksploitasi atau penggalian pasir adalah hal yang sangat dominan membahayakan keselamatan pekerja, apalagi tanpa dilengkapi dengan safety, hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah terkait sehingga bisa mencegah resiko terjadinya Kecelakaan, apalagi ilegal mining sudah jelas melanggar hukum.
Terpisah,Dinas Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Lampung, Abraham Pawaka,S.so..M.M,saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan,tidak mengetahui tentang adanya penambangan pasir yang diduga ilegal,namun Bram akan melakukan pengawasan dan turun kelapangan untuk melakukan kroscek,tentang kabar beroperasi tambang pasir yang diduga ilegal tersebut,”Kami bersama tim akan turun kelapangan,jika terbukti melanggar akan kami tutup dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya,Camat Merbau Mataram tidak mengetahui tentang beroperasinya tambang pasir yang ilegal yang berada diwilayahnya.
Mungkinkah apa yang disampaikan oleh camat merbau mataram dengan awak media?.” (tiem)