Rehab Kantor Penyuluh Pertanian Di kecamatan Katibung Diduga Abaikan UU Keterbukaan Informasi Publik

LAMPUNG SELATAN.

www.Cakrawalatv.com – Rehab kantor Penyuluh pertanian di Desa pardasuka dusun wonodadi Kecamatan katibung lampung selatan , di tengah pandemi Covid-19 dan perlu di pertanyakan pembangunan rehab kantor pertanian tersebut tidak tertera papan Pelang proyeknya.(4/9/2021).

 

Hal ini menunjukan dugaan  tidak adanya keterbukaan kepada masyarakat terkait, jumlah anggaran yang di gunakan untuk rehab kantor Penyuluh pertanian, dikerjakan tanpa menggunakan nama papan pelang proyek , indikasi sebagai trik untuk membohongi publik dan  masyarakat stempat  agar tidak termonitoring besarnya Anggaran dari pemerintah.

Sampai pekerjaan rehab kantor penyuluhan pertanian ini sudah hampir

Selesai.

 

Rekanan ini tidak Sesuai amanah dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan pelang nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan di lokasi.

 

 

 

Sementara Saat ditanya pekerja, Ardi (40) soal anggarannya, dia tidak mengetahui berapa besar  anggarannya, saya hanya pekerja harian satu hari di bayar umum mas 100 ribu rupiah,”katanya.

 

Terpisah salah satu pekerja dari bandar lampung mengatakan, ya betul pekerjanya dari bandar lampung ada sebagian orang sini yang masnag keramik, mungkin mas kayanya APBD tapi pemenangnya saya ga tau mas, ” Imbuhnya.(kurdi/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *