08/09/2021
cakrawalatv.com
“Pembuatan jalan itu memang sesuai rencana, ketika kita serahkan PSU seluas 2.8 Hektare kepada pemerintah daerah pada tahun 2017 lalu,” kata Aripudin, Rabu (08/09).
Menurut Aripudin selaku kuasa hukum, terkait dengan jalan PT. Ferry sonneville sudah menyerahkan secara administrasi dan secara fisik, pihaknya sedang mengerjakan badan jalan tersebut.
Selanjutnya kuasa hukum PT. Fs Aripudin menegaskan, bahwa area badan jalan yang sedang dikerjakan adalah SHGB a/n PT. Ferry sonneville seluas 1 Hektare, dan akta pelepasan hak.
“Jadi terkait dengan adanya pihak-pihak yang melakukan pemasangan pagar dan plang di area tersebut pada hari selasa kemarin, kita sudah laporkan kepada pihak Polres Bogor, dengan Laporan Polisi (LP) no : LP/ B/1295/IX/2021/JBR/RES BGR,” terangnya.
Lebih lanjut Aripudin menjelaskan, siapapun baik yang memasang plang nama maupun menyuruh membuat pagar beton, pihaknya meminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.
“Jelas ya, jadi masyarakat jangan terprovokasi. Biarkan kami PT. Ferry menyelesaikannya, sesuai ketentuan perundang undang yang berlaku. Saya pastikan bahwa PT. FS membuat jalan untuk akses PSU, adalah tanah milik PT Ferry sonneville bukan pihak lain apalagi ini buat kepentingan masyarakat banyak ujarnya”.
warga sangat setuju dan senang dengan adanya pembangunan sekolah dan Gom diwilayahnya karena selain itu sebagian warga juga dikaryakan dalam pengerjaannya.
JURNALIS
TOMMY/REDAKSI CAKRAWALA TV