Demi meraup keuntungan pribadi diduga oknum Kepala Sekolah SDN 05 Kerto Sari rekayasa laporan pertanggungjawaban (lpj) Dana BOS

Cakrawala Tv News, Program Dana BOS yang telah dikucurkan melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) untuk penyediaan pendanaan biaya operasional Non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana dasar wajib belajar. Namun terkadang anggaran tersebut di setiap tahun sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dengan cara merakayasa laporan pertanggungjawaban (lpj) Dana BOS.

 

Kamis, 23/9/2021 Pasalnya seperti kita ketahui bersama bahwa di tahun 2020 secara Nasional mengalami musibah pandemi Covid 19. Dimana pada masa itu sekolah dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksakan secara daring, Jadi seluruh sekolah dari tingkat SD, SMPN, SMAN, Swasta maupun Negeri tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka karena pemerintah secara Nasional melarang berkerumun guna mencegah penyebaran virus Covid 19. Lain halnya di SDN 05 Kerto Sari membuat laporan pertanggungjawaban (lpj) Dana BOS dengan anggaran untuk kegiatan extrakurikuler Tahap Pertama sebesar Rp. 11.983.500,-. Di Tahap Kedua sebesar Rp. 5.625.250,- dan diduga kegiatan itu fiktif.

 

JM (inisial) saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan “Ya Bang, kegiatan Extrakurikuler itu tidak ada, dan dana dibelikan masker dll,” kilahnya.

 

Hariyansyah, Ketua DPD LSM Front Pemantau Kriminalitas (FPK) saat dimintai tanggapan terkait adanya dugaan oknum Kepala Sekolah yang merekayasa laporan pertanggungjawaban (lpj) Dana BOS tersebut, mengatakan “Kalau tidak dilaksanakan sesuai laporan pertanggungjawaban Dana BOS atau kegiatan itu fiktif, kita laporkan saja kepada aparat penegak hukum, tandasnya.”

 

Antoni Rahmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *