www.Cakrawalatv.com
Lampung Selatan— kemiskinan Bukanlah pilihan hidup, begitu pula Yang dialami nenek Yani (63) yang Hidup sebatang kara dan Membutuhkan perhatian khusus, Ia Harus berjuang untuk bisa bertahan Hidup di tengah keterbatasan.
Nenek Yani (63) yang tinggal di Dusun Talang Ulu Rt.01 / Rw 02 Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Ia harus Berjuang keras untuk bisa mencukupi Kehidupan sehari hari.
Kepala Desa Talang Baru, Ahmadi Mengatakan melalui via pesan WhatsApp, dirinya membenarkan bila Nenek Yani memang warganya yang Berdomisili wilayah Desa Bandar Dalam.
” Nenek Yani sebelumnya pernah Mengalami musibah, rumah yang Beliau tempati terbakar, kalau tidak Salah kejadiannya sekitar tahun 2018 , Lalu pemerintah desa beserta Masyarakat setempat melakukan Gotong royong membangunnya Kembali dengan cara swadaya Masyarakat setempat,” ucap Ahmadi Kepala desa Talang Baru pada, Minggu 02/01/2022
Selain itu, kepala desa Ahmadi Menjelaskan bahwa benar nenek yani Hidup di tempat tidak layak huni. Dari Dua tahun sebelumnya bantuan yang Di dapatkan hanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Untuk saat ini belum Tersentuhnya bantuan dari pihak Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, bukannya dari pihak desa Tidak diusulkan atau di usahakan, Pemerintah desa juga sudah pernah Mengusulkan bantuan RTLH akan Tetapi gagal dikarenakan rumah yang Nenek Yani tempati berdiri ditanah Bukan miliknya melainkan nenek Yani Numpang mendirikan rumah tersebut Pada tanah orang lain, untuk sanak Keluarganya di ketahui memang sudah Lama tidak ada, entah kemana kami Pun tidak mengetahuinya, jadi kami Sebagai Pemerintah desa semampu Kami apa yang bisa dibantu untuk Nenek Yani, kami pihak pemerintahan Desa akan tetap berusaha semaksimal Mungkin” jelas Ahmadi
Saat di wawancarai tim media, nenek Yani (63) berharap di depan rumahnya Bisa terpasang pendopo supaya disaat Hujan air tidak masuk dirumahnya, “Harapnya ibu yani.
Sungguh miris seharusnya dihari Tuanya nenek Yani bisa menikmati Kehidupan yang layak, kondisi yang Dialami seperti nenek Yani mungkin Harus menjadi perhatian semua pihak Terutama pemkab Lampung Selatan, Sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 34 ayat (2) ” fakir miskin dan Anak-anak terlantar di pelihara oleh Negara dan selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan “Bahwa tiap-Tiap warganegara berhak atas Pekerjaan dan penghidupan yang layak Bagi kemanusiaan”.(Kurdi).