Depok, CakrawalaTV.Com – Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah (FKKPBM]) yang beralamat di Cijantung, Jakarta Timur. Menggelar penyuluhan bidang hukum. Acara dilaksanakan di kantor sekretariat FKKPBM pada hari Minggu (02/02/2022) pagi pukul 08.00 – 10.00 WIB.
Digelarnya acara penyuluhan hukum bagi keluarga besar Purnawirawan Baret Merah adalah untuk membangun kesadaran hukum dan meningkatkan pengetahuan hukum.
Penyuluhan diberikan oleh dua pakar hukum. Pertama, Bapak ADV Prof Dr. Yongki Fernando, SH.MH. Materi yang diberikan ialah Hukum Pidana dalam Perkawinan.
Pembicara kedua adalah Bapak ADV.Dr (c) A.Y.Firdaus, SH.MH.
pengacara Mantan Kejaksaan Agung R.I. Beliau juga sebagai Direktur Lembakum Bela Negara. Sedangkan materi yang diberikan seputar perihal Hukum Keluarga, Warisan dan Hibah.
Ada hal yang menarik dan menggelitik saat ada seorang ibu melontarkan pertanyaan, bahwa peristiwa keributan soal hibah warisan saat ini terjadi dalam keluarganya dan berbuntut pelaporan, gugatan kepengadilan oleh anaknya.
“Kalau ada anak menggugat orang tua itu anak durhaka namanya. Tidak akan berkah hidupnya di dunia dan akhirat. Apa lagi menyangkut warisan. Pada dasarnya harta itu milik orang tua. Dia mau jual atau dibagikan hak orang tua. Selama orang tua masih hidup, anak tidak akan pernah bisa menang menggugat,” pungkas Direktur Lembakum Bela Negara, Firdaus.
Penyelenggaraan penyuluhan hukum di lingkungan Keluarga Besar Purnawirawan Baret Merah, Cijantung berjalan sukses. Dengan ditandai antusiasnya perseta yang hadir dan interaktif dalam tanya jawab.
Acara penyuluhan hukum Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah (FKKPBM), penuh dengan rasa kekeluargaan dan ditutup dengan ramah tamah.
***SKY CakrawalaTV