Bogor,Rumah tidak layak huni benar-benar terjadi yang dirasakan oleh sipenerima KPM (RTLH),karna tidak bisa ditempati untuk bersinggah maupun dihuni oleh KPM.
Sungguh sangat prihatin diDesa barengkok kec:Jasinga yang telah terjadi oleh salah satu penerima bantuan (RTLH)rumah tidak layak huni, benar-benar sesuai namanya,yang seharusnya rumah tidak layak huni menjadi layak huni,ini yang dirasakan oleh ibu yang berinisial(e)sampai sekarang rumahnya tidak dapat dijadikan tempat berteduh oleh keluarganya.
Karna tidak tranparan harga pembelian dari toko matrial,seperti tidak diberikan nota atau bon asli maupun copyannya dari toko matrial.
Kuat dugaan ada menyunatan anggaran dana dari LPM, menurut KPM anggarannya dari pemerintah sebesar 15jt,”katanya pegawai desa barengkok pa.
Saya selaku KPM telah dibohongi oleh pihak-pihak oknum penyelenggaraan setempat.
Kamis,(02-12-2021)Team media(AJWI)kroscek turun kelapangan untuk memastikan dan konfirmasi ke pihak KPM yang berinisial (e),dan dibenarkan serta menurut pengakuan KPM,kami mendapatkan bahan matrial seperti:
1.bata merah 5000/batang
2.semen tiga roda 30 sak
3.pasir 8 mobil loskbak
4.asbes 20batang
Dan lain-lain
Berikut uang 1,500,000 untuk bayar tukang,yang diantar oleh pihak desa ke bank bjb lewiliang pengambilan nya kesana.
Untuk pengetahui lebih jelasnya team media mencoba menanyakan ke toko matrial lain.mencoba menghitung jumlah keseluruhan kpm trima dari LPM bahan bakunya.
Setelah kami ketoko matrial lain,yang berjarak tidak jauh dari lokasi,untuk menanyakan harga bahan Hebel,semen,pasir dan lain-lain ternyata setelah kami hitung semuanya kurang lebih 10jt,itupun sudah termasuk uang cash 1,5jt(m.sanusi/Komar)