Panglima Alif Kepaksian Pernong Bantah Tudingan Bawa Perwakilan Adat Terkait Aksi Di Gedung KPK

 

 

 

www.Cakrawalatv.com

Lampung Selatan—-Beredar isu aksi Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) dituding membawa atas nama perwakilan para tokoh adat, Samsuri gelar Panglima Alif Jaya Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung angkat bicara.

 

Panglima Alif Jaya menegaskan, kehadiranya dirinya di Gedung KPK sudah mendapatkan restu dan tidak nama perwakilan marga adat yang ada di Lamsel, tetapi membawa diri sendiri selaku tokoh adat dengan gelar Panglima Alif Jaya Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung.

 

Menyikapi itu, maka pihaknya menyatakan sikap dan memohon maaf kepada para pamangku adat khususnya di Lampung Selatan.

 

Berikut pernyataanya : Mohon maaf sebelumnya, terlebihnya dahulu izin saya menerangkan identitas diri saya untuk mengklarifikasi untuk menegaskan terkait keikutsertakan saya dalam suatu kegiatan unjuk rasa kemarin (Kamis 13/1/2022) di Gedung KPK di Jakarta.

 

Klarifikasi ini saya lakukan karena untuk mencegah kalau ada dampak yang kurang baik bagi saudara-saudara saya para tokoh adat yang di Lampung Selatan. Saya tidak ingin apa yang saya lakukan berdampak tidak baik terhadap saudara-saudara saya sesama tokoh adat, karena saya sangat menghargai, menghormati bahkan memuliakan saudara-saudara saya para tokoh adat.

 

Keikutsertanya saya dalam aksi digedung KPK kemarin seolah-olah ada yang merasa galau atau kurang nyaman, maka dari itu saya ambil langkah untuk menegaskannya.

 

Pertama : nama saya Samsuri Bin Sulaiman, saya ini terah lurus keturunan ke-14 dari Buyut Ratu Menangsi yang ada di Marga Ratu boleh kita cek disilsilah keturunannya. Dan di Marga Ratu Keratuan Menangsi saya adalah salah satu paksinya, jadi tidak salah dan tidak ada yang bisa menyangkal bahwa saya adalah salah satu tokoh adat di Lampung Selatan ini. Dalam orasi saya di gedung KPK kemarin tidak ada saya menyebutkam bahwa saya mewakili para tokoh adat.

 

Kedua : Saya juga menyebut identitas Saya sebagai salah satu Panglima dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung itu sudah seizin Paduka Yang Mulia SPDB Sultan Sekala Brak Yang di-Pertuan ke 23 Kepaksian Pernong Lampung Karena Beliaulah yang menobatkan saya sebagai Panglima Kerjaan Adat.

 

“Tetapi disini juga saya tidak menyebutkan bahwa saya mewakili Kepaksian Pernong Lampung. Saya menyebutkan salah satu  Panglima Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung (Panglima Alif Jaya). Karena memang inilah identitas Saya yang diakui di sepanjang tanah pesisir Lampung bahkan Di Kerajaan-Kerajaan Adat Se-Nusantara,” tegas Panglima Alif Jaya, kepada media, Jum’at (14/1/2022) malam.

 

Dia menambahkan, jadi Gelar Saya sebagai Panglima Alif Jaya bukan hanya mengaku-ngaku tetapi memang di akui. Oleh karena itu, harapan Saya mudah-mudahan dengan penegasan Saya ini sudah tidak ada lagi yang membuat ketidaknyamanan saudara-saudara Saya sesama Tokoh Adat di Marga-Marga yang ada di Lampung Selatan ini.

 

Untuk itu, Izinkan saya menyampaikan sedikit pesan marilah kita menjadi Tokoh Adat yan punya Harkat dan Martabat yang tidak mudah di ukur apalagi dibeli oleh orang-orang yang tidak suka dengan Adat bahkan mau merusak tatanan Adat, Kalau kita betul-betul merasa sebagai Tokoh Adat, mari kita sama-sama mengamalkan apa yang terkandung/isi dan pengerti dalam Adat, yaitu

 

1. Kita harus saling Seangkonan(saling mengakui)

2. Sehagguman (kita saling mengangkat)

3. Setawitan (kita saling bergandengan tangan dalam hal kebaikan)

4. Kita harus saling Membesarkan (Sebalakan)

5. Kita tidak saling menyakiti (Mak saciwitan)

 

Inilah Sejatinya orang Adat, jangan sampai kita orang-orang Adat kehilangan Harkat, kalau orang Adat kehilangan Harkat dan Martabat maka hancurlah norma-norma Adat.

 

“Saya tegaskan lagi disini keikutsertaan Saya dalam aksi di Gedung KPK RI kemarin adalah murni keinginan Saya pribadi untuk menyampaikan aspirasi/kritikan terhadap kondisi di Kabupaten Lampung Selatan ini. Tidak ada yang bisa mencegah apalagi melarang karena ini adalah Hak Asasi Saya sebagai warga Negara Republik Indonesia. Saya tegaskan juga disini walaupun kita sesama Tokoh Adat kepala kita berbeda, jadi sudah pasti pola pikir kitapun tidak sama,” tutupnya seraya memcetuskan mari kita sama-sama menjaga kekeluargaan kita, jangan mudah dihasut, dipecah belah oleh orang-orang yang tidak suka kalau kita Masyarakat Adat ini Bersatu.

 

Dilain sisi kata Panglima Alif Jaya, adanya aksi yang dilakukan AMHLS bukan tanpa alasan, sebab kasus fee proyek di Lampung Selatan sampai saat ini belum tuntas, sesuai fakta-fakta dalam persidangan bahwa Bupati Lamsel saat ini Nanang Ermanto telah mengakui bahkan telah memulangkan dana ratusan juta ke KPK.

 

“Adanya aksi digedung KPK di Jakarta itu menandakan bahwa ada suatu hal yang tidak beres di Kabupaten Lampung Selatan, makanya harapan kita aparat penegak hukum yang terkait harus mengambil langkah dan permasalahan itu harus segera diselesaikan, supaya tidak melebar atau terjadinya peta-peta konflik kedepannya,” tutup Panglima Alif Jaya.

 

(kurdi/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *