PT Ciomas Adisatwa “Disambangi Dinas Lingkungan Hidup Lamsel Terkait Aliran Limbah Pencemaran Lingkungan

 

 

www.Cakrawalatv.com

Lampung Selatan–Terkait pemberitaan beberapa media online sebelumya bahwa adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan air limbah ke sungai way katibung akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan turun ke PT Ciomas Adisatwa di Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo, untuk mengambil sample air sungai way katibung, dari pembuangan limbah perusahaan tersebut, Selasa (18/1/2022).

 

Sebelum pengambilan sample air sungai yang terindikasi tercemar limbah perusahaan, DLH mengecek juga beberapa lokasi untuk penampungan limbah, selanjutnya rombongan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan di damping oleh beberapa awak media, ditemui langsung oleh pihak dari management PT Ciomas Adisatwa, Najih selaku Hrd dan di dampingi pak Natan.

 

Pihak dari Management PT Ciomas Adisatwa tersebut yang diwakili oleh Najih mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan kedatangan rombongan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan media untuk melakukan audit atau investigasi.

 

“Kami sangat terbuka atas kedatangan Dinas Lingkungan Hidup dan awak media, mengenai air limbah yang kami alirkan ke sungai sudah dalam keadaan sangat bersih, sebab sebelumnya sudah melalui proses penyaringan,”Ujar Najih

 

Najih juga mengklaim air limbah yang dialirkan ke sungai lebih bersih dari air sungai tersebut.

 

 

 

Dalam diskusi tersebut juga dari dinas lingkungan hidup dan awak media mengajukan pertanyaan keperusahaan tersebut terkait pembuangan limbah bulu ayam oleh vendor, tidak menggunakan terpal atau bak mobil yang tertutup. sehingga saat pengangkutan ada cairan limbah yang berceceran di sepanjang jalan yang dilewati sehingga menimbulkan aroma bau busuk.

 

“iya pak akan kami evaluasi kembali untuk pengangkutannya oleh vendor kami dan bulu ayam di bawa ke wilayah negeri sakti oleh vendor yang bersangkutan,” jawab Najih

 

Dari dinas lingkungan hidup juga melakukan beberapa pengecekan dokumen perusahaan, seperti izin, dan juga hasil-hasil uji laboratorium sebelumya oleh perusahaan yang bergerak di bidang pemotongan ayam ini.

 

Kepala bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ervan mengatakan,” setelah tim turun kelapangan untuk mengambil sample air dari sungai way katibung mulai dari hulu, tengah, dan hilir semua sample telah kami ambil, maka sample-sample air sungai tersebut akan kami bawa ke dinas lingkungan hidup Kabupaten Lampung Selatan untuk dilakukan uji laboratorium dan uji laboratorium, sample air ini hasilnya memakan waktu kurang lebih sekitar 7-14 hari, untuk hasil uji laboratoriumnya nanti akan kami informasikan kepada PT Ciomas Adisatwa dan pihak dari awak media,” pungkasnya (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *