Pengurus Pusat Sihaloho Naboloni atau dengan sebutan lain Sihaloho raja dohot boruna Se-jabodetabek

Gor Otista – Jakarta.
Pengurus Pusat Sihaloho Naboloni atau dengan sebutan lain Sihaloho raja dohot boruna Se-jabodetabek,Pertama kali melaksanakan Rapat Kerja Semenjak di lantik pada bulan April lalu di gedung 678 Cawang.dan rapat kerja kali ini di lakukan di gedung Otista Kp.Melayu Jakarta timur. Tepat ya tanggal 27 Maret 2022,dan tujuan rapat ini adalah untuk Pemaparan Program kerja Pengurus Pusat dan bidang bidang serta ketua – ketua wilayah dalam membangun konsep sinegitas dalam Pelayanan.
Dan dari total 10 keseluruhan Bidang di hadiri 7 bidang antara lain:
1.Bidang Kerohanian.
2.Bidang adat.
3.Bidang Organisasi.
4.Bidang Kepemudaan.
5.Bidang Usaha & dana.
6.Bidang Hukum & Ham.
7.Bidang IT,Budaya & Hiburan
Sementara yang tidak hadir :
1.Bidang SDM
2.bidang Litbang
3.Bidang Kesehatan
Itupun Para ketua yang tidak hadir sudah izin melalui whatsaap.

Berikut ini adalah hasil rapat Pengurus Pusat :

1. BIDANG KEROHANIAN

1.1. Memimpin acara kebaktian dalam berbagai kegiatan Punguan Sihaloho Raja dohot Boruna se-Jabodetabek baik dalam acar suka atau duka cita
1.2. Memberikan pencerahan-pencerahan religius, biblikal secara dinamis
1.3.Mensosialisasikan betapa pentingnya kerukunan rumah tangga Pomparan Sihaloho Raja dohot Boruna

2. BIDANG ADAT

2.1. Konsolidasi dengan para Ketua Wilayah terkait dengan kegiatan-kegiatan adat di wilayah terkait
2.2. Penulisan buku Panduan Adat
2.3. Kaderisasi Calon Protokol dan Parsinabul
2.4. Meng-organisasikan Protokol dan Raja Parhata dalam memimpin acara suka dan duka
2.5. dan lain-lain.

3. BIDANG ORGANISASI

3.1. Memastikan bahwa seluruh kegiatan Bidang-bidang sudah teragenda sedemikian rupa.
3.2. Merancang strategi pengembangan Punguan lintas kerja sama dengan bidang-bidang terkait.
3.3. Mengadakan kunjungan-kunjungan kepada para tokoh Pomparan Raja Silahisabungan

4. BIDANG KEPEMUDAAN

4.1. Melanjutkan Punguan NAPOSO BULUNG Sihaloho Raja dohot Boruna
4.2. Menciptakan event atau kegiatan-kegiatan budaya dengan konsep milenial
4.3.Menyelenggarakan event terkait dengan pencarian bakat artistik Naposo Bulung
4.4. Mengadakan pagelaran seni dan budaya

5. BIDANG USAHA DAN SUMBER PENDANAAN
5.1. Menciptakan peluang-peluang usaha real melalui kerjasama dengan investor Pomparan Sihaloho Raja atau Pomparan Raja Silahisabungan
5.2. Menciptakan kegiatan usaha di bidang pengadaan jasa atau barang

6. BIDANG PENDIDIKAN DAN PENGEMBANGAN SDM

6.1. Mengadakan pelatihan hard and soft skills bagi usia anak sekolah Pomparan Sihaloho Raja dohot Boruna Se-Jabodetabek
6.2. Mengadakan kursus-kursus singkat terkait dengan vokasi

7. BIDANG BUDAYA DAN HIBURAN
7.1. Berkolaborasi dan bersinergi dengan Bidang Adat dan Bidang Kepemudaan

8. BIDANG KESEHATAN
8.1. Melakukan penyuluhan kesehatan
8.2. Melakukan gerakan hidup sehat
8.3.Menginformasikan perkembangan teknologi kesehatan

9. BIDANG HUKUM DAN HAM

9.1. Memberikan pemahaman hukum secara sedrhana
9.2. Memberikan advokasi dan bantuan hukum dan pendampingan terhadap anggota Punguan yang tengah mengalami perkara baik pidna atau perdata
9.3. Mengkader anggota Punguan yang ingin menjadi lawyer atau advokat
9.4. Membantu anggota Punguan dalam hal melakukan perikatan-perikatan, suarat kuasa atau perjanjian-perjanjian transaksional atau sosial
9.5. Melakukan sosialisasi tentang hak-hak azasi manusia; dompak marmeme anak, dang tundal marmeme boru di wilayah-wilayah

10. BIDANG LITBANG

Melakukan observasi, penelitian dan studi banding tentang pengembangan seni dan budaya. Merancang pengadaan-pengadaan asset Punguan yang sangat dibutuhkan dalam waktu dekat

BIDANG INFORMASI DAN TEKNOLOGI
Merancang sistim informatika dan teknologi melalui pembuatan web site resmi Punguan dan meng-input AD/ART Punguan, pengurus harian, daftar anggota dan seluruh kegiatan resmi dan perencanaan kegiatan Punguan.

Meng-update informasi terkini

dan dari wilawah dan pusat menetapkan kewajiban dari wilayah ke pusat 10 ribu rupiah perbulan atau Rp.120.000/tahun nya agar hak dan kewajiban kedepan nya bisa berjalan seimbang baik dari pusat ke wilayah.dan terhadap hasil rapat lain nya yang sudah di sepakati dalam rapat menjadi satu kesatuan dalam rapat pleno.demikian hasil rapat pleno yang di laksanakan di di otista.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Prepared by Tagor Sihaloho [A. Stella Sihaloho/R. br. Manihuruk
tgr× s°hlXhX

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *