BOGOR, CAKRAWALA, T,V| Ratusan karyawan pabrik PT Nipress Energi Otomotif beralamat di Jalan Raya Narogong Kampung Klapanunggal RT 04 RW 03 Desa Klapanunggal Kabupaten Bogor Jawa Barat, yang sebelumnya telah dirumahkan mendatangi pihak menejemen Pabrik.Senin (28/3/2022)
Mereka menanyakan status nasibnya karena tak kunjung dipekerjakan kembali oleh pihak manajemen PT. Nipress Energi Otomotif setelah dirumahkan dengan alasan Pailit akibat pandemi Covid-19 setengah tahun lalu.
Mereka meminta pihak menejemen dapat menyelesaikan dan memberi kepastian masalah tersebut, karena sejauh ini pihak perusahaan tidak kunjung memberi kejelasan terhadap nasib ratusan karyawan yang telah bekerja di pabrik PT.Nipress Energi Otomotif itu lebih dari 15 tahun.
Kedatangan ratusan massa aksi di Perusahaan tersebut tersebut disambut pimpinan perusahaan dan jajarannya.
Menurut keterangan salah satu karyawan Ramdhan (50) yang diwawancara awak media dilokasi unjuk rasa mengatakan, Kami dirumahkan dari Tanggal, 21, bulan Agustus tahun 2021 hingga sekarang bulan Maret tahun 2022 namun belum ada kejelasan apakah masih akan dipekerjakan atau diPHK,” ujarnya
Lanjutnya jika masih ingin dipekerjakan lagi kami minta kejelasan dan minta ditambah gaji kami yang selama dirumahkan hanya menerima Rp 1 juta 400 ribu ditambah menjadi 50 persen. Karena dengan gaji hanya segitu selama kami dirumahkan tidak cukup untuk biaya hidup sehari-hari terlebih untuk biaya bayar kontrakan dan lain sebagainya,” tuturnya
“Jika memang tidak mau lagi memakai atau memperkerjakan kami gak apa-apa asal PHK kami sesuai Dengan peraturan serta undang- undang yang berlaku,” katanya lagi
Ramdhan berharap apa menjadi tuntutan kami bisa dikabulkan oleh pihak perusahaan agar masalah ini tidak berlarut-larut dan kami bisa kerja lagi menerima gaji seperti dulu” harapnya
Senada dengan Encep (45) karyawan, membenarkan bahwa manajemen PT.Nipress Energi Otomotif telah merumahkan ratusan karyawan ini, sejak Bulan Agustus Tahun 2021 Hingga Maret Tahun 2022 setidaknya sudah enam bulan menganggur dan hingga kini tidak kunjung ada kejelasan.
Selain itu, “ratusan karyawan yang dirumahkan karena alasan Pailit ini juga karyawan hanya mendapatkan gaji dari pihak manajemen cuma sebesar 1 juta 400 ribu jauh dari gaji yang semesti mereka terima sekitar 5 juta perbulan,” terangnya
“Dengan unjuk rasa ini kami manyampaikan serta meminta pada perusahan agar koperatif dan bisa memenuhi keinginan kami sesuai undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku,”tutupnya.
Pimpinan Redaksi : Dedi hasan basri
Editor : Juli
Jurnalis : Mahendra