Laporan Dugaan Ijazah Palsu Muhsani Kades Sukabanjar Terus Bergulir, Penyidik Minta Keterangan Pelapor

 

www.Cakrawalatv.com
Lampung Selatan – Penyidik unit Tipikor Polres Lampung Selatan meminta keterangan pelapor dugaan ijazah palsu Muhsani Kepala Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Senin 28 Maret 2022.

Dugaan ijazah palsu tersebut dilaporkan sarikam Adam (Ikong) warga desa Sukabanjar. Muhsani dilaporkan atas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam proses pencalonannya dalam Pilkades serentak tahun 2021 yang lalu.

“Hari ini saya datang memenuhi panggilan pertama penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan ijazah palsu (Muhsani – Red),” ujar Sarikam Adam (Ikong).

Menurut Ikong, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 17 pertanyaan yang berhubungan dengan laporan soal dugaan ijazah palsu Muhsani (Kepala Desa Sukabanjar).

“Materi yang dimintai keterangan mulai dari ijazah palsu Tsanawiyah Al fallah, status yayasan, berdirinya yayasan, keabsahan surat keterangan dari Kemenag, ketua yayasan dan Muhammad Yusuf sebagai kepala sekolah,” terang Ikong.

“Saya di minta keterangan oleh penyidik Aipda Sutrisno mulai dari jam 10.00 WIB sampa jam 17.30.00 WIB dan menurut penyidik dalam waktu dekat akan segera memanggil semua pihak, terkait dugaan ijazah palsu Tsanawiyah Muhsani (Kades Sukabanjar),” tambah Ikong.

Terpisah, Aipda Sutrisno saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan pemanggilan Sarikam Adam untuk diminta keterangan terkait laporan dugaan ijazah palsu Muhsani.

“Hanya permintaan keterangan awal aja mas, masih jauh,” kata Sutrisno singkat.

Sementara itu kuasa hukum Pelapor Eko Humaidi SH.MH kepada wartawan mengatakan,” Hari ini kami dari kuasa hukum Sarikam Adam, ke Polres untuk mendampingi Sarikam Adam dalam agenda dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang pada bulan Januari 2022 kami laporkan,”Pungkas Eko.

“Adapun keterangan yang diminta penyidik terkait soal ijazah MTS yang digunakan terlapor Muhsani pada waktu pencalonan kepala desa dan ada 17 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik ke Sarikam Adam,” Tambah pengacara muda ini.

Terkait pemanggilan Sarikam Adam sebagai pelapor oleh penyidik Polres Lampung Selatan, wartawan mencoba mengkonfirmasi Muhsani Kades Sukabanjar yang merupakan terlapor dugaan ijazah palsu melalui pesan WhatsApp,

“Untuk saat ini saya belum bisa memberikan tanggapan,”Ujar Muhsani singkat.
(Krd/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *