Ketua DPC GRANAT Lamsel Rusman Efendi SH.MH Angkat Bicara Terkait Dugaan Kasus Tipikor Oknum Kades Dilamsel 

 

www.Cakrawalatv.com

Lampung Selatan –Penetapan tersangka oknum seorang Kepala Desa di Kecamatan Katibung oleh penyidik Kejari Lampung Selatan, yang mana sudah buming dalam pemberitaan di beberapa media ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung Selatan Rusman Efendi SH.MH Akademisi/Dosen Angkat bicara.

Kamis, (26/5/2022).

 

“Dengan adanya penetapan sebagai tersangka terhadap salah satu oknum kades di kabupaten Lampung selatan oleh Kejaksaan negeri lampung selatan, kita berharap ini bisa menjadi pintu masuk bagi Aparat penegak hukum baik Polri maupun kejaksaan untuk lebih meningkatkan pemantauan, serta pengawasan hukum secara masif terhadap penggunaan anggaran milik pemerintah serta pengungkapan terhadap dugaan- dugaan penyelewengan.

 

Hal ini perlu dilakukan supaya ada hukuman kurungan badan sehingga mampu menimbulkan efek jera kepada pelakunya.

 

“Jangan hanya dikenakan hukuman atau sanksi administrasi seperti yg dilakukan oleh Inspektorat selama ini”.Ujarnya.

 

Dugaan kita Pemeriksaan secara internal/Inspektorat juga sangat rawan dan sangat memungkinkan dipergunakan sebagai alat politik untuk kepentingan penguasa, “sehingga hasilnya tidak objektif dan tidak sesuai dengan harapan penegakan supremasi hukum.”Imbuhnya.

 

Selain di tingkatan desa kita juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum, “melakukan hal yang serupa di tingkatan yang lebih tinggi mulai dari kecamatan sampai dg tingkatan kabupaten.”Tutupnya.(Kurdi).

 

Sumber : Rusman Efendi. SH. MH

Ketua DPC GRANAT

(Gerakan Nasional Anti Narkotika) kabupaten Lampung selatan.

Akademisi/Dosen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *