Gerak Cepat, Jajaran Polsek Katibung Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Curat Warga Pardasuka Katibung

 

www.Cakrawalatv.com
LAMPUNG SELATAN-Jajaran Polsek Katibung yang mewakili Polres lamsel Berhasil  amankan satu orang pelaku Pencurian Ponsel dan Laptop yang berinisial RM, (21) warga parda suka kecamatan katibung lampung selatan, Senin(1/8/2022).

Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban, jajaran polsek katibung langsung bergerak cepat, dan jajaran polsek katibung berhasil menangkap pelaku hanya dengan waktu 5 jam di kediaman nya.

Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Falah, membenarkan dan dia mengatakan korban pencurian yakni Muhammad Chaidir Akhbar yang merupakan warga Desa Semuli Raya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.

Saat itu korban sedang tidur bersama adiknya di dalam Mes Kebun Durian, Dusun Wonodadi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung.

“Dalam laporan korban, pelaku masuk ke dalam mes dan keluar melalui pagar. Korban dan adiknya baru mengetahui ponsel dan laptopnya hilang dicuri sekitar pukul 05.00 Wib. Kemudian, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Katibung,”katanya.

Menurut Kapolsek, dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit handpone merek OPO A15 warna hitam, 1 unit handphone merk Vivo Y21 warna diamond, dan 1 unit laptop merk HP warna hitam.

“Tersangka RM berhasil ditangkap saat sedang berada dirumahnya, di Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, pada Senin 1 Agustus 2022 pukul 10.00 Wib. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun,”Ujarnya. (kurdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *