www.Cakrawalatv.com
Lampung Selatan–Adanya kejanggalan dalam proses pembangunan rehabilitasi gedung P2 Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut, menjadi tanda tanya besar di mata masyarakat, Senin 08/08/2022.
Pasalnya. Kegiatan rehabilitasi gedung P2 tersebut yang masih dalam tahap pengerjaan, dimana di papan informasi proyek terdapat dan terlihat jelas Logo Kejaksaan. Hal ini sangat disayangkan sebab kegiatan pembangunan yang notabenenya sudah diawasi oleh pihak Kejari Lamsel, diduga dikerjakan tidak profesional atau asal jadi.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Yayasan LBH Kalianda Muhammad Husni meminta pihak Kejari Lampung Selatan untuk turun ke lapangan, guna memastikan proyek rehabilitasi P2 dinas kesehatan yang dalam pengawasan kejaksaan benar benar dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi, dan bukan hanya sekedar mencari keuntungan pribadi.
“Pihak kejaksaan harus segera turun, apalagi di Plang proyek ada logo kejaksaan, pihak rekanan jangan cuma mau cari keuntungan pribadi aja dong, kualitas bangunan juga harus diutamakan, kalau ada temuan ya harus segera diproses,” Tegas Husni pada saat ditemui awak media dikediamannya, Senin (08/08/22).
Masih menurut Husni, adanya logo kejaksaan di papan informasi proyek jangan sampai menimbulkan stigma negatif di masyarakat terhadap independensi dan netralitas kejaksaan.
“Jangan sampai mentang mentang ada logo kejaksaan di Plang proyek, pengerjaannya asal jadi, gara gara nilai setitik rusak susu Sebelanga,” imbuh Husni.
Sebelumnya telah viral masuk dalam pemberitaan media online, ‘Proses pembangunan rehabilitasi gedung P2 Dinas kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Dinas PUPR’.
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan tersebut, beberapa tulang penyangga lantai terlihat jelas melengkung atau mengalami bengkokan, hal ini diduga akibat material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.
Proyek rehabilitasi P2 dinas kesehatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan tersebut melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan menelan anggaran Rp. 1.979.828.512,48, pelaksana pekerjaan CV.Jala Asyifa Kontruksi, No Kontrak: 1446/ PBI/PREN/ REHB- GEDUNG / APBD /TV/2022. Waktu pelaksanaan 2 Juli 2022 – 28 September 2022. Diduga dikerjakan tidak profesional.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan rehabilitasi gedung P2 dinas kesehatan kabupaten Lampung Selatan tersebut sudah sesuai spesifikasi
“Sudah sesuai spesifikasi, itu bekistingnya tidak kuat, bukan struktur besi dan yang patah itu balok bekistingnya,” ujar Desta.
Sungguh miris pekerjaan yang menelan anggaran miliaran rupiah ini. Dan disinyalir tidak dikerjakan secara profesional, lemahnya pengawasan menyebabkan kualitas pekerjaan tidak maksimal, bahkan berdasarkan penelusuran awak media dilapangan para pekerja tidak memiliki gambar yang menjadi acuan pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya.
Pantauan awak media dilapangan ada 5-6 tulang penyangga melengkung atau mengalami bengkokan.(Kurdi/red).