• Sen. Feb 17th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

“Untuk Menjaga Kamtibmas, Polresta Kota Tanjungpinang Melaksanakan Kegiatan Rutin Diwilayah Hukumnya”

ByJuli

Agu 29, 2022

 

 

Cakrawala.TV.com-Kepri

Polresta Tanjungpinang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah kota tersebut.

Sabtu (27/08/22) malam, apel kesiapan dipimpin oleh Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.H. di Mako Polresta Tanjungpinang dan dihadiri Kabag Ops Polres Tanjungpinang Kompol Kompol Reza Anugrah, A.P., S.H., S.I.K, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Borungudju, S.H., S.I.K, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Haris, S.I.K., Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, S.I.K., M.H., Kasat Samapta Polres Tanjungpinang AKP Ahmad Saputra SH., dan personel Polresta Tanjungpinang 20 orang.

 

Waka Polresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, sasaran kegiatan KRYD adalah melaksanakan pengecekan pada tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Kota Tanjungpinang dengan sasaran orang dan barang terlarang (narkoba).

 

“Saya minta seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” terang Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam pelaksanaannya, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. yang ikut turun langsung dalam KRYD tersebut mengatakan, tidak ditemukan adanya barang berbahaya berupa sajam dan narkotika.

 

Diharapkan dengan rutin dilaksanakannya KRYD dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang,” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si.

 

(S: Humas Polresta Tanjungpinang)

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *