www.Cakrawalatv.com
Wonosobo,- Berkas pelaporan oknum guru tidak melaksanakan tugas di SMP Negeri 1 Wonosobo baru akan diserahkan oleh Dinas Pendidikan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Oknum guru berinisial DA (40),sepanjang tahun 2022 tidak melaksanakan tugas sebagai guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di SMPN 1 Wonosobo baru akan ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan setempat.
“Masih kami tangani, bahkan ini berkasnya sudah lengkap tinggal diajukan besok di Inspektorat dan BKD” kata bagian ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Tanggamus, Helvin saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Helvin mengaku pihaknya telah memanggil DA dan Kepala sekolah serta SPLP namun belum ada perkembangan sehingga pihaknya akan menyerahkan persoalan oknum guru tersebut ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
“Yang bersangkutan sudah kami pangil tiga kali, kepala sekolahnya dua kali, bahkan SPLP nya sudah kami panggil, sekarang berkas sudah siap mungkin besok berkas kami masukan di Inspektorat sama BKD” ujarnya.
Helvin menuturkan pihaknya tinggal menunggu hasil dari Inspektorat dan BKD, seperti apa keputusannya. Yang jelas, lanjut dia, oknum DA(40), dikenakan pelangaran kedisplinan pegawai
mengacu Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021.
“Kita tunggu hasilnya dari Inspektorat sama BKD akan dikenakan pelanggaran seperti apa, ringan, sedang apa berat, yang jelas kita mengacu PP 94 tahun 2021, dikenakan sanksi kedisplinan pegawai atau di mutasi” tuturnya.
Sebelumnya, oknum guru tidak melaksanakan tugas di SMP Negeri 1 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung akhirnya dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk membina oknum guru berinisial DA(40)oleh pihak Sekolah dan Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (SPLP) setempat namun tidak membuahkan hasil.
Kepala SPLP Kecamatan Wonosobo, Solihin mengaku dirinya baru menaikkan laporan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus terkait persoalan oknum guru mata pelajaran IPA yang tidak melaksanakan tugas tersebut.
“Hari ini laporan naik ke Dinas. Kemaren saya sudah dihubungi pak Kabid” jelas Solihin melalui pesan singkat WhatsApp kepada Wawai News yang mengaku sedang berada di Dinas Pendidikan Tanggamus, Selasa (20/9/2022). (Agus)