Bogor, CakrawalaTV| 31 Oktober 2022, Sebuah Toko di wilayah kecamatan gunung putri kabupaten bogor tepatnya di dekat pasar wanaherang mejual obat jenis teramadol Secara bebas,
Modus Yang Di Gunakan Para Pelaku Penjual Obat Tersebut,
Yakni Membuka Toko Layaknya Conter, Atau Toko Kosmetik Namun Yang Mereka Jual Bukan Pulsa, kuota internet Atau kosmetik Melainkan Menjual Obat Jenis Tramadol Dan Exsimer.
Tramadol adalah Obat Yang Dapat Digolongkan Sebagai Narkotika, bukan Psikotropika. Alasannya, Tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa Diresepkan dokter sebagai analgesik atau Pereda rasa sakit dan tidak memberikan Perubahan perilaku penggunanya. Tramadol Termasuk dalam kelas obat yang disebut Agonis opioid
Itu Artinya Obat Jenis Tramadol Di larang Di Perjual Belikan secara bebas Atau Di Konsumsi tanpa resep dokter karna dapat membahayakan si pengguna itu sendiri.
Senin, 31 Oktober 2022,
Saat konfitmasi penjual obat teramadol tersebut yang enggan mgenyebutkan namanya mengatakan, saya tidak tau dapat obat itu darimana, karna ada orang yang kirim langsung ke toko. dan pemerintahan setempatpun sudah tau usaha saya ujarnya.
Red : Mahendra