• Kam. Jan 16th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Gurandil yang meninggal di areal tambang emas PT.SBJ itu Bukan di dalam Lobang

ByJuli

Jan 30, 2023

 

| Lebak, – Seorang gurandil bernama Kardi alias Kanit (44), warga Kampung Cicarucub, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, dikabarkan meninggal di area galian tambang emas Blok Cikupa perijinan PT Samudra Banten Jaya (SBJ),Sabtu Malam (29/1/2023) sekira pukul 20.00 wib.

 

Sementara dari informasi yang dihimpun wartawan realbanten, korban diduga meninggal dunia bukan di dalam Lobang Galian emas namun akibat penyakit Paru-paru kronis, Korban diduga memaksakan diri untuk datang ke lokasi tersebut,padahal posisi kesehatannya sedang buruk.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga inisial E yang berada di tempat kejadian.

 

Menurutnya, Korban bukan meninggal di dalam lobang seperti yang ramai di perbincangkan.

 

“Ya memang benar almarhum eta sebelumnya udah sakit selama dua tahun, eta ka lokasi tanpa sepengetahuan keluarga, karena punya penyakit Paru-paru kalau bahasa kita ma penyakit eungap.” Ungkapnya

 

Kejadian tersebut di luar dari pada lobang yang ada di Area PT.SBJ tersebut, kurang lebihnya sekitar 20 meteran dari permukaan lobang.”tuturnya

 

Lebih lanjut E menuturkan, Korban sempat bersih-bersih di aliran kali yang masih di areal tambang yang agak jauh dari lobang onek, namun saat hendak kembali korban sempat terjatuh karena tidak bawa lampu senter, saat itu korban belum melakukan aktivitas masih duduk bareng rekan-rekan sesama gurandil, biasa ngobrol – ngobrol di areal lokasi, tiba-tiba korban muntah dan mengeluarkan darah.”tuturnya

 

Beberapa orang yang melihat kejadian tersebut merasa kaget,setelah mengeluarkan darah beberapa kali nyawanya tidak tertolong lagi.”katanya

 

Saat itu korban langsung ditandu menggunakan kain sarung dibawa ke parkiran dan korban langsung di bawa ke kediamannya ke Kp.Carucub Desa Neglasari”pungkasnya.

 

Selanjutnya, awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Cibeber untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,

 

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Cibeber, Jalu Harto menjelaskan, Kami selaku Pemerintah Desa Cibeber sudah beberapa kali memberikan himbauan keras supaya tidak menambang di areal yang berada di lokasi PT.SBJ”ungkapnya

 

Disinggung mengenai isu tentang adanya dugaan Koordinasi dengan cara menjual Waktu di areal lokasi tambang emas tersebut, Kepala Desa Cibeber, Jalu Harto membantah hal tersebut, ia mengatakan,

 

“Bahwa yang namanya Kordinasi itu tidak ada dan itu tidak dibenarkan, apalagi dengan bahasa menjual waktu yang sudah ramai diluaran, itu semua tidak dibenarkan “Ucap Jalu Harto

 

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Kepolisian Kecamatan Cibeber untuk mendapatkan informasi lebih detail dan akan ditayangkan pada berita berikutnya.

 

 

(Biro Lebak)

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *