• Sab. Feb 8th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Joni Pelita Orang Tua  Saipul Anwar Di Dampingi Kuasa Hukumnya, Meminta Polres Tanggamus Menindak Tegas Oknum Guru SMPN.1 Bandar Negri Semuong Secara Hukum

ByJuli

Feb 15, 2023

www.Cakrawalatv.com
Tanggamus,-Joni Pirlita,Selaku Pelapor  Didampingi Kuasa Hukumnya  Meminta Polres Tanggamus Segera Proses dan menahan Oknum Guru SMP N 1 Bandar Negeri Semuong” yang melakukan Kekerasan Terhadap Saipul anwar
Tanggamus. Rabu, 15 februari 2023.

“Badan Advokasi Hukum(BAHU) Partai NasDem Kabupaten Tanggamus, dalam hal ini DEDI SAPUTRA, S.H.I. dan ADI PUTRA AMRIL DARUSAMIN, S.H. melakukan pendampingan terhadap korban dan saksi kejadian peristiwa tindak pidana kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru SMPN 01 Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus berinisial “S”.

Korban yang berinisial “SA” Telah diperiksa oleh Unit PPA  satreskrim Polres Tanggamus, dalam kejadian tersebut korban “SA” Di aniyaya oleh gurunya sehingga mengalami pendarahan di dalam dan luar telinga, memar-memar di dada, dan sesak nafas akibat dipukul oleh oknum guru berinisial “S”. Akibat kejadian tersebut, korban jadi trauma, pusing-pusing dan muntah-muntah.
Selain memeriksa saksi korban, pihak kepolisian juga memeriksa “MN” dan “SD” Sebagai saksi yang melihat kejadian tersebut. Hasil pengakuan saksi “MN” dan “SD” Yang melihat kejadian tersebut, ternyata saksi “MN” dan “SD” juga sempat di aniyaya oleh oknum guru berinisial “S”. Hasil pemeriksaan unit PPA satreskrim Polres Tanggamus, bahwa korban tindak pidana penganiayaan oleh oknum guru SMPN 01 Bandar Negeri SEMUONG berinisial “S” Sebanyak 3 orang.
Kami dari BAHU NasDem Tanggamus, meminta pihak kepolisian untuk segera memanggil oknum guru “S” Diperiksa dan dilakukan penahanan. Kami minta kepada kepada pihak SMPN 01 Bandar Negeri Semuong untuk transparan menyikapi kejadian ini. Karena akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan khususnya di kabupaten Tanggamus. dan oknum guru berinisial “S”  Untuk koperatif selama pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Masa depan anak-anak akan bahaya apabila kekerasan di kedepannya dalam dunia pendidikan.ucap DEDI SAPUTRA, S.H.I.dan ADI PUTRA AMRIL DARUSAMIN, S.H.

“Arpan,Selaku Ketua LSM Masarakat Pemantau Pembangunan dan Pendidikan. (MP3) Angkat Bicara terkait Guru yang menganiyaya ,Siswa  di Sekolah menenggah pertama SMP,N 1 Bandar negeri Semuong”Menegas kan untuk Aparat Penegak Hukum APH di kabupaten tanggamus,Segera menindak secara tegas  apa bila perlu lansung di kena kan Sanksi yang sesuai pada peraturan dan UUD yang berlaku terhadap Oknum guru tersebut agar bisa membuat epek jera kepada guru-guru yang lain,”tutur Arpan. (Agus).

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *