Polres Tanggamus Berjanji Akan Segera Proses Atas Laporan Pengeniayaan Pada Wartawan Secara Propesional

www.Cakrawalatv.com

TANGGAMUS – Polres Tanggamus janji proses secara profesional terkait laporan penganiayaan yang dialami wartawan Wawai News oleh Kepala Pekon (Kakon) Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa pada 28 Februari 2023 kemarin.

“Kita proses sesuaikan dengan tahapan aturan yang sudah ditentukan secara profesional,”jawab Kasat Resrkim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H, singkat menanggapi pesan WhatsApp salah satu wartawan beberapa hari lalu.

Jawaban tersebut bentuk respon langsung dari Kasatreskrim Polres Tanggamus kepada Deni Wartawan Hukumkriminal yang melaporkan melalui pesan whatsApp kejadian penganiayaan terhadap wartawan di wilayah hukum setempat.

Dalam WhatsApp yang ditujukan kepada Kasatreskrim Polres Tanggamus tersebut Deni, menuliskan mohon agar pelaku penganiayaan terhadap wartawan di Pematang Sawa, bisa ditindak tegas, Jika dibiarkan akan berdampak pada para jurnalis lainnya.

“Njeng, tolong tangkap Kakon Way Nipah ini Njeng, karena akan berdampak bagi kami para jurnalis apabila Kakon ini tidak segera ditangkap, Njeng,”tulis Deni dibawah kirim link berita penganiayaan terhadap wartawan yang ditayangkan Wawai News.

Saat ini diketahui bahwa SMN wartawan sekaligus perwakilan Sijorikepri.com di Lampung jaringan media Wawai News sudah resmi melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala Pekon Way Nipah ke Polres Tanggamus pada 1 Februari 2023.

Saat ini redaksi Wawai News pun menyerah proses hukum ke Polres Tanggamus agar bisa digelar sesuai hukum yang berlaku. Redaksi meminta Kepolisian menjerat Kepala Pekon Way nipah dengan Undang-undang Pers.

Diketahui saat ini sejumlah organisasi di wilayah Kabupaten Tanggamus Lampung, telah membentuk tim yang mengatasnamakan Solidaritas Pers Tanggamus terdiri dari lintas organisasi untuk menggelar aksi damai meminta Polres Tanggamus serius mengusut tuntas prilaku bar-bar terhadap kerja Jurnalis di wilayah setempat.

“Rencana Senin 6 Maret 2023, akan gelar aksi solidaritas bentuk dukungan dan mengawal proses di Kepolisian agar serius menangani kasus penganiayaan kepada Jurnalis. Jika dibiarkan, maka pasti akan terulang lagi,”tegas Adi Amril Pimred Koran Teropong, Jumat (3/3/2023).

Dikatakan bahwa aksi yang akan dilaksanakan adalah bentuk solidaritas, karena aksi premanisme tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, apalagi hal itu dilakukan oleh seorang pejabar publik terhadap jurnalis yang melakukan kontrol sosial dan diatur sesuai mekanisme berlaku.

Menurutnya pelaku aksi bar-bar itu seorang pejabat publik, selaku kepala pekon tapi ditengah jalan buka baju mengajak duel wartawan dan berteriak-teriak seperti orang kerasukan setan.

“Oknum Kakon Way Nipah ini adalah seorang pejabat publik, harusnya lebih elegan. Bukan sebaliknya layaknya preman jalanan. Kami minta bisa ditindak tegas terhadap pejabatnya bukan personalnya,”tegas peserta aksi lainnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) distrik Kabupaten Tanggamus, Amroni ikut mengutuk atas terjadinya aksi bar-bar terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah.

Amroni tegas mengatakan harusnya seorang pejabat publik setingkat kepala desa harus siap menerima kritikan baik terkait kebijakan dan prilaku karena setiap pekerjaan yang masuk dalam instansi pemerintahan itu pasti ada tantangan dan resiko.

“Sebagai Kepala Pekon tentu bersentuhan langsung dengan uang negara seperti dana desa, itu uang rakyat dan untuk rakyat, bukan uang warisan dari orang tua atau nenek moyang kita sendiri,”tegasnya mengatakan kalo cari kekayaan bisnis.

Dia pun menyayangkan seorang Kepala Pekon tidak ada etitut bersifat arogan dengan wartawan di depan umum bahkan sampai lepas baju sambil teriak teriak ngajak wartawan brantem.

“Saya nilai prilaku seperti itu betapa kerdilnya pemikiran seorang pemimpin dibilang orang hebat ga, apa lagi mau dibilang jagoan itu masih jauh. Itu yang dinamakan seorang pemimpin konyol,”tegasnya.

Terkahir dia mendesak aparat kepolisian segera menangkap kepala Pekon Way Nipah, karena semua sudah diserahkan dalam laporan seperti hasil visum, video dan rekaman suara prilaku bar-bar seorang kepala pekon.

“Kita tunggu keseriusan Polres Tanggamus, menunjukkan sikap tegas tanpa pandang bulu. Ini juga sebagai bentuk dukungan agar rekan wartawan di Tanggamus kedepan lebih aman dan terjaga dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,”tegasnya.

Diketahui aksi solidaritas Pers Tanggamus, akan dilaksanakan dengan susunan Korlap warmansyah (PWRI), Wakorlap Budi Widayat Marsudi (AJO-L), Wakorlap Rahmat (PIJT)
Wakorlap Amroni (GMBI), Wakorlap: Arfan AR(MP3) Wakorlap: Adi Putra Amril, S.H.(Pimpred Harian Teropong), Wakorlap : Arif Fahrudin. (GMICAK/Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *