Tanggamus-Cakrawalatv.com
Selaku pimpinan Adat marga Buay belunguh Kotaagung pekon umbulbuah. Amirudin selaku Gelar Sultan marga Buay belunguh untuk sengketa lahan ex HGU di Tanggamus Sabtu:11:03:2023
kewajipan kami dari masyarakat adat marga Buay belunguh Kotaagung pekon umbul buah yang di pimpin lasung Amiruddin..”gelar suntan paduka mangku Alam.” Punya kewajiban untuk memperjuangkan hak kami marga Buay belunguh berawal dari tahun 1764.dalam silsilah garis keturunan kami dari Paksi pak sekala bekhak.kenali ke Kotaagung tepatnya di tapus cunggung Sulaiman gelar singabesakh untuk makam nya kakek keturunan kami masih ada sampai sekarang
“kemudian datang namanya ngakhuga diberi tanah oleh singabesakh di kagungan MaKam nya juga ada di pekon kagungan kemudian datang namanya khaja Siak berkebun di pekon tanjung anom makamnya ada di lokasi ex pt Tanggamus indah
“Masih kata Amirudin gelar Sutan Paduka Mangku Alam”buku petunjuk sertipikat Hak guna usaha..(HGU) tahun 1931hasil keputusan pengadilan negeri Kalianda gugatan penggugat PT Tanggamus indah dan PT amus matratirta tergugat TIM.20 atas nama tiga marga keputusan pengadilan Negeri kembali ke ulayat adat marga Buay belunguh hasil pansus DPRD .kabupaten Tanggamus kembali ke masarakat adat marga Buay belunguh khaja batin penyimbang adat marga Buay belunguh menghimbau. kepada aparat penegak hukum ini kejadiannya di pekon harus mengedepan kan hukum adat tapi klw kejadiannya di ibukota wajip mengedepan kan hukum positip kerna hukum itu ada 3 yang ke 1 hukum Adat.klw hukum adat bujang membawa anak gadis hukum positip gak bisa masuk kerna bujang gadis tersebut wajip di nikahkan nama nya. Dalam hukum adat sebambangan. yang ke 2 hukum Agama. Kalaw kita berbuat salah didunia maka kita menerima hukumannya di akhirat.yang ke 3 hukum positip klw kita menyakiti atau merugikan orang maka kita di tangkap polisi apa bila ada pelapor jadi saya memintak kepada aph supaya mengdepan kan hukum positip menghimbau kepada pemerintah sesuai pidato persiden klw pemerintah berhadapan dengan masarakat maka pemerintah HARUS mundur(Agus)