👉www.Cakrawalatv.com
TANGGAMUS,- Proses penyidikan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana DAK, Yang Melibatkan Oknum Anggota DPRD dan Kepala kantor KPHL Batu tegi, dalam tahap penyidikan umum di kejaksaan negri tanggamus,kamis(11/7/2023).
Awak media ini kembali menyambangi Kejaksaan Negeri Tanggamus pada selasa lalu, dalam hal konfirmasi terkait jalanya proses penyidikan yang ditangani oleh pihak Kejaksaan.
Dalam keteranganya, Jaksa Danu poyo, mewakili Apriyono (Kasi Intel) Kejari Tanggamus. Menjelaskan bahwa “Mengenai hasil penyidikan umum Tim penyidik sudah melaporkan hasilnya ke Kajari, namun terakhir saya belum berkomunikasi dengan Tim Penyidik apa hasilnya,”ujar Danu Poyo.
“Dalam kasus ini, terkait Saksi-saksi semuanya sudah dilakukan pemangilan oleh tim penyidik, termasuk Oknum Anggota DPRD Tanggamus (Basuki Wibowo), dalam hal ini selaku Ketua Kelompok Tani Hutan Karya Tani Mandiri 1 (KTH 1) dan Ketua KPHL Batutegi (Kodri), serta pihak Dinas kehutanan provinsi. semua sudah memenuhi panggilan pada proses penyelidikan dan penyidikan umum, tinggal menunggu hasil dari tim penyidik jika ditemukan minimal 2 alat bukti akan dilakukan penetapan tersangka,” tambah Danu poyo.
“Sejauh ini, tidak ada kendala dalam proses penyelidikan dan penyidikan umum, agar masyarakat mohon bersabar karena dalam tahap penyidikan umum ini akan menentukan siapa yang akan dinyatakan menjadi tersangka dan dalam waktu dekat ini dapat dinaikkan ke tahap penyidikan khusus,”tutupnya.
Untuk diketahui, bahwa Informasi terkait proses hukum Kasus penggelapan Budidaya Lebah madu yang saat ini ditangani pihak kejaksaan negeri kabupaten Tanggamus, sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya warga yang berdomisili di kabupaten Tanggamus. (Agus).