👉www.Cakrawalatv.com
TANGGAMUS,- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.
Namun sangat di sayangkan dalam praktiknya Dana BOS sering di salah artikan dan di gunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi oleh oknum Kepala Sekolah dan Bendahara melalui penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
Kurangnya keterbukaan informasi dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS dan terkesan tertutup sehingga menjadikan sulitnya akses publik dalam melakukan pengawasan.
Sebagaimana hal yang terjadi di SMPN 2 Wonosobo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung, oknum Kepala Sekolah (BR), saat awak media mengkonfirmasi pengelolaan dana BOS tahun 2022, enggan untuk memberikan keterangan seperti ada hal yang di tutupi. Tabu (30/8/2023)
“Semua sudah selesai, sudah terealisasi dan kami sudah di periksa oleh inspektorat tidak ada masalah,”tukas kepsek.
Bahkan Kepala SMPN 2 Wonosobo menawarkan kepada awak media bermitra untuk pemberitaan yang bagus terkait sekolahan, seakan menghindar untuk di konfirmasi terkait Dana BOS tahun 2022.
“kita ngobrol santai saja tidak usah membicarakan Dana BOS, kalau mau berita pemberitaan yang bagus saja,”pinta Kepsek
Tidak sekedar menawarkan bermitra dengan awak media untuk publikasi, Kepala SMPN 2 Wonosobo juga meminta untuk bekerjasama terkait kegiatan sarana prasarana sekolah dan selanjutnya mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Waka Sarpras.
“coba sih kesini nawarin apa, Ngada in apa yang kita bisa kerjasama, besok temuin saja Waka sarpras,”lanjut Kepsek
Di hari yang berbeda saat awak media berkunjung ke SMPN 2 Wonosobo sebagaimana hal yang di arahkan oleh Kepsek untuk berkoordinasi dengan waka sarpras, namun suasana sangat berbeda. Kamis (31/08/2023)
Pada saat awak media sedang berkoordinasi dengan Waka sarpras di waktu jam istirahat, Kepsek seakan mengisyaratkan membatasi waktu kepada waka sarpras dengan mengingatkan bahwa dewan guru akan mengadakan rapat.
“kita akan mengadakan rapat ya pak,”ujar kepsek.
Hal yang serupa juga di tunjukkan oleh oknum Kepsek kepada Bendahara BOS yang duduk berada satu meja dengan Waka sarpras dan awak media dengan memerintahkan kepada Bendahara BOS untuk masuk ke kelas memberikan pelajaran sambil berdiri di hadapan awak media dan Bendahara BOS serta Waka sarpras yang masih duduk bersama satu meja.
“Ngajar dulu Bu, kita tidak boleh ninggalin kewajiban,”tukas kepsek.
Dengan sikap dan perilaku pelayanan yang di tunjukkan oleh oknum Kepala SMPN 2 Wonosobo (BR) terhadap awak media sebagai control sosial dan corong aspirasi masyarakat, sehingga menimbul dugaan kuat telah terjadi tindakan korupsi yang di lakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMPN 2 Wonosobo, dan pantaskah sikap dan perilaku oknum Kepala sekolah SMPN 2 Wonosobo jadi panutan untuk di tiru dan guru oleh anak didik dan masyarakat.
Sudah sepatutnya Kepala sekolah menjadi orang no 1 di sekolah untuk lingkungan yang bersih, sehat dari korupsi, kolusi dan Nepotisme bukan malah menjadi motor (Pengendali), penyalahgunaan dana operasional sekolah untuk kepentingan pribadi maupun kroni-kroninya.
Korupsi di lingkungan pendidikan harus segera di berantas dan di ungkap, agar tidak membudaya dan tidak merampas Hak-Hak Asasi Orang lain dalam menempuh pendidikan.(Agus)