👉www.Cakrawalatv.com
TANGGAMUS,- Semakin jelas Satu persatu terungkap kejanggalan dalam pengelolaan anggaran keuangan oleh kepala Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus mulai terkuak.
Sepandai-pandainya kita menyimpan bangkai suatu saat akan tercium juga, mungkin itulah pepatah yang pas untuk pengelolaan keuangan Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo, yang di Mar’Up oleh Rujito selaku kepala pekon.
Poto Rujito selaku kepala pekon Dadirejo, kec.Wonosobo kab.tanggamus atas pengakuannya saati di konfirmasi oleh media ini.
“Pasalnya dari pengakuan Rujito selaku kepala pekon Dadirejo Kepada pewarta saat di konfirmasi di kediamannya. Sabtu sore 09 September 2023. Perkiraan pukul 25.10 Wib.
“pada tahun 2021 itu awal saya menjabat, saya belum banyak tau administrasi, makanya saya percayakan penuh dengan aparat yang sudah pengalaman,”Ucap Rujito kepala pekon.
Segala bentuk yang terealisasi pada anggaran keuangan, Rujito menjelaskan tidak tau dan mengetahuinya karena semua pengelolaan keuangan di lakukan sepenuhnya oleh Bendahara.
“Semua pembayaran itu yang di bayar oleh bendahara dari pembayaran koran, pengadaan barang bahkan saya pernah meminta rincian anggaran fisik, untuk materialnya habis berapa tidak di kasih sama tim pelaksana kerja(TPK),”jelasnya.
Hal yang lebih mengejutkan terkait SPJ pengelolaan keuangan Pekon Dadirejo tahun anggaran 2021 sangat terlihat jelas penuh dengan “Dugaan ada praktik tindakan pidana, ada Mar’Up pemalsuan tanda tangan kepala Pekon yang di lakukan oleh oknum Aparatur nya.
“Seingat saya untuk SPJ tahun 2021 saya belum pernah menandatangani, karena berkasnya belum lama ini di ambil dari rumah,”ungkap Rujito Kepala Pekon.
Sebagaimana yang sudah viral di pemberitaan sebelumnya oleh (media ini /red) terkait manipulasi data anggaran dana desa (DD) pata tahun
2021 pekon dadirejo kecamatan Wonosobo kabupaten Tanggamus provinsi Lampung
pengelolaan dana desa di tahun 2021 pekon dadirejo, jadi bacakan oleh oknum Aparat pekon sama kepala pekon dalam temuan beberapa poin pelaporan anggaran salah satunya di pengadaan, Baleho kalender. bendera dan langganan koran nilai.Rp.79.750.000 sangat pantastis.diduga manipulasi pelaporan langganan koran yang tidak sesuai realisasi sama pelaporan secara administrasi Selasa (05/09/2023).Â
“Saat di konfirmasi pewarta kaur keuangan pekon dadirejo Surtiani menjelaskan “pengadaan kalender Baleho.APBpekon dan spanduk pekon. Total 32.750.000.
“Masih pengakuan “Surtiani selaku kaur keuangan” 31 koran yang langganan pada kami dianggarkan Rp;1200.000. per koran, tapi di bayarkan Pariasi ada yang Rp; 1.000.000 dan juga hanya Rp;800.000,- setiap pelanggan saya yang membayarnya gak saya bayar kan senilai yang dianggarkan.”ujar Surtiani selaku bendahara pekon dadirejo. (Agus).