Jumat 22 September 2023
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ciangsana dan desa nagrak melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD yang telah mengundurkan diri. Pelaksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 22 september 2023 di Aula Desa ciangsana pelantikan BPD PAW oleh Camat Drs. Didin wahidin Melantik 2 anggota badan permusyawaratan Desa ( BPD) menganti antar waktu ( PAW) tahun 2019 /2005 di aula kantor Desa ciangsana
Pelantikan Penetapan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa ciangsana dan desa nagrak dihadiri oleh unsur BPD, unsur Aparatur Pemerintah Desa ciangsana dan nagrak Camat Gunung putri sekcam Gunung putri kepala KUA Gunung putri Babinsa Babinkantibmas aparatur desa ketua RT/RW dan perangkat lainnya.ikut hadir di acara ini.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.
Acara dimulai dengan membaca doa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah jabatan, penetapan, penanda tanganan, dan penyerahan berkas administrasi anggota BPD baru, sambutan, dan di akhiri dengan doa penutup. Acara berlangsung dengan lancar, khidmat
Adapun anggota BPD yang dilantik dari Desa ciangsana bernama Edih dan Desa nabrak bernama Ali Alatas. Adapun 2
Anggota BPD (PAW) yang di karnakan
2.anggota sebelumnya meninggal Dunia
Dalam sambutannya camat gunung putri
Drs. Didin wahidin mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah di lantik dan di ambil sumpah nya insyaallah amanah sumpah yang di ucapkan tadi tertanam didalam sanubari hari bapak / ibu sekalian untuk dapat bekerja sama secara cerdas dan sesuai aturan dengan selalau bersinergi dengan kepala Desa untuk membangun Desa yang lebih maju tutup nya
Red ( Anton hermawan)