• Sen. Sep 16th, 2024

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Sidang Penganiayaan Wartawan Wawainews: Terdakwa Apriyal Kakon Way Nipah,Terkesan Penuh Pertanyaan Bagi Rekan Pers & LSM. 👇Ini Alasannya

ByJuli

Nov 16, 2023

👉www.Cakrawalatv.com

TANGGAMUS,–Sidang kasus penganiayaan Wartawan Wawainews Sumantri oleh Kepala Pekon Way Nipah Apryial kembali digelar dengan agenda pembacaan pledoi oleh terdakwa. Penuh pertanyaan bagi rekan-rekan Pers dan LSM.  Kamis, (16/11/2023).

Sidang pembacaan pledoi oleh terdakwa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Hakim Nugraha Medica Prakasa sedangkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Purnomo.

Sidang dimulai dengan pembacaan pledoi oleh terdakwa Apryial Kakon Way Nipah kemudian diteruskan dengan tanggapan dari JPU.

Dalam pembacaan pledoinya, Apryial menyampaikan permohonan kepada Hakim agar diputuskan seringan-ringannya dengan alasan dirinya sebagai tokoh masyarakat dan merupakan tulang punggung keluarganya serta memiliki tanggungan 3 orang anak.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanggamus Andi Purnomo menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa tetap pada tuntutan sebelumnya.

Namun sangat di sayangkan dengan sidang pembacaan Pledoi terdakwa nya terkesan di ulur-ulur oleh majlis hakim, dengan penuh Dugaan kesan ada kong kalikong di antara hakim dan kepala pekon, sehingga keputusan sidang terdakwa masih tertunda,”ujar komentar awak media dan rekan LSM.

Setelah itu persidangan ditutup oleh Hakim Ketua Nugraha Medica Prakasa dan akan kembali digelar pada Selasa 21 November 2023 mendatang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Dengan penuh pertanyaan, apakah pada sidang Pledoi terdakwa di tanggal 21 November  Minggu depan ini akan tertunda kembali,”ucap rekan-rekan media dan LSM kembali.

Terlihat rombongan Kepala dan Aparat pekon yang hadir lebih sedikit dari sebelumnya, sementara para LSM, Ormas dan Wartawan yang tergabung mengatasnamakan Solidaritas Pers Tanggamus masih tetap setia mengawal jalannya persidangan kasus penganiayaan wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah.

Dalam persidangan selanjutnya pada tanggal 21 November nanti insa alloh akan kita pertanyakan, ada apa kok sidang terdakwa selalu di tunda, ada apa ini? ,”Imbuh rekan-rekan Pers dan LSM.

(AGUS)

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *