👉www.Cakrawalatv.com
PRINGSEWU,-Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-i) DPD kabupaten Pringsewu, disambut dengan baik kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan program kerja kedepan agar saling bersinergi sampai ke tingkat pekon(Desa).kamis,(7/12/2023).
“Dalam Kunjungan ketua Ikatan wartawan online (IWO-i) kabupaten Pringsewu “Sirli patih jaya kekhama di sambut baik oleh Kasi pidsus pidana khusus Haeru july SH. MH. Berikut dengan Danang Yuda prawira. SH bertempat di ruangan kantor Kejari Pringsewu.
“Sirli Patih jaya kekhama ketua Ikatan wartawan online (IWO-i) kabupaten Pringsewu Menyampaikan kan program kerja Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-i) Pringsewu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu prihal program pendampingan bidang hukum dan ham. Adapun struktur bidang hukum dan ham ikatan wartawan online indonesia kabupaten Pringsewu “David sihombing SH dan rekan. Advokasi lainnya”.
Untuk meningkatkan pemahaman hukum di bidang hukum dan ham di kabupaten Pringsewu melalui kegiatan implementasi, sosialisasi hukum terhadap pemerintah daerah,sampai ke tingkat desa atau pekon agar tercipta nya kesadaran hukum , Papar Sirli patih jaya kekhama saat diskusi ramah tamah dengan pihak Kejari Pringsewu.
ikatan wartawan online Indonesia (IWO-i)mempersiapkan advokasi untuk konsultasi, mediasi, pemberian pelayanan dan bantuan hukum di pengadilan maupun di luar pengadilan, terkait penyelesaian permasalahan baik hukum pidana maupun perdata, melalui bidang hukum dan ham IWO Indonesia kabupaten Pringsewu David Sihombing, S.H. B TH, beserta partnernya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, menyambut baik ide dan Program kerja dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-i) kabupaten Pringsewu sebagai.bagian dari akuntabilitas kinerja, sebagai mitra kerja dalam upaya pembentukan masyarakat yang taat hukum melalui sosialisasi hukum.
“Ini merupakan ide yang baik dan program kerja yang bagus, karena Pemerintah adalah mitra dari insan pers, dan pemerintah dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik tidak terlepas dari aturan dan hukum,”paparnya”(agus)