• Kam. Okt 10th, 2024

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Kapolres Lampung Selatan Apresiasi Dua Warga Yang Berhasil Kejar Pelaku Curas Hingga Tertangkap di Kalianda

ByJuli

Jan 10, 2024

👉www.Cakrawalatv.com

LAMPUNG SELATAN,–Kapolres Lampung Selatan berikan penghargaan kepada dua warga yang telah membantu tugas polisi dalam menangkap pelaku kejahatan bertempat di Polres Lampung Selatan. Rabu 10 Januari 2024 Pukul 08.30 Wib. 

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keterlibatan dan kerjasama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif kepada dua karyawan toko di Way Lubuk Kalianda yakni saudara Rudianto dan Haris Riangga warga Kalianda Lampung Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin dalam sambutannya, Kapolres mengungkapkan rasa terima kasih dan bangga dengan kesigapannya dan jiwa kepolisiannya.

“untuk mas gianto dan mas haris saya mengucapkan terima kasih, dan mengapresiasi karena telah berhasil menggagalkan pencurian kendaraan bermotor, alhamdulilah pelaku berhasil diamankan,”sambungnya.

“ini juga menjadi tantangan buat kita polres dan polsek jajaran, ini adalah contoh community police itu berjalan atau pemolisian masyarakat, masyarakat hadir sebagai mitranya polri” lanjut Kapolres.

“ini merupakan contoh baik yang perlu kita teladani oleh kita semua,”tutupnya.

Sebelumnya telah terjadi pencurian kendaraan bermotor merk honda beat warna hitam yang terparkir terparkir di luar toko di jalan Lintas Sumatra Kel. Wai Lubuk Kec. Kalianda Kab. Lamsel. Sabtu 06 Januari 2024 Sekira Pukul 15.20.Wib. 

Mengetahui kendaraan temanya di curi, korban dan temannya melakukan pengejaran pelaku menuju stadion jati dan exit tol, sesampainya di deesa Tajimalela Kalianda Kab.Lamsel sepeda motor curian milik korban yang di bawa oleh pelaku kehabisan bensin kemudian berhasil ditangkap oleh warga.

Kapolres Lampung Selatan menghimbau kepada warga masyarakat agar memarkirkan kendaraanya di tempat yang mudah terlihat, bila diperlukan menambahkan kunci pengaman tambahan dan tidak menaruh benda benda berharga lainnya pada kendaraan. (Kurdi-Ctv).

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *