• Sel. Jul 1st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

SMK. N. 1.Gading Rejo Menahan ijazah. Karena belum Melunasi Bayaran Uang  Komite

ByJULI JULIYANTO

Jan 27, 2024

👉www.Cakrawalatv.com

PRINGSEWU,–Salah satu wali murid SMK. Negeri 1 Gading rejo. Kecamatan Gading Rejo kabupaten pringsewu mengeluh kan besar nya biayaya komite kepada pewarta, di karena kan anak nya tidak mendapat kan surat Ijazah.tanda tamat belajar.tahun kelulusan 2022 Dikarenakan belum melunasi Dana komite,Sabtu,(27/1/2024).

“Pewarta berusaha menemui ketua komite, Sampai saat ini ketua komite, SMK. N. 1.Gading Rejo belum bisa di temui.

“Terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolahan Yang ada di SMK. N. 1 Gading rejo .”saya “Qistosi, S.H,.CM , Selalu sekertaris DPD IWO INDONESIA PRINGSEWU ,mensuport Bidang Hukum dan ham IWO INDONESIA , Saudara BPK Winardi Yusuf, S.H beserta Rekan , Atas inisiasi membuka posko pengaduan terkait Ijazah Yang tertahan oleh satuan pendidikan yang ada di Pringsewu.

Tambah Qistosi Apa yang di lakukan oleh bidang hukum dan ham tersebut Sudah sesuai dengan aturan Perundang- undangan yang berlaku terkait larangan sekolah menahan Ijazah dengan alasan apapun

“Seusai dengan bunyi undang- undang.
pada Pasal 7 ayat (8) Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021. Pada Pasal 7 ayat (8) dikatakan “satuan Pendidikan dan dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun”.

Tujuan penerbitan ijazah berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikasi Hasil Ujian Nasional, pada Pasal 2 dikatakan penerbitan ijazah bertujuan untuk memberikan pengakuan atas perolehan prestasi belajar dan penyelesaian suatu jenjang Pendidikan kepada peserta didik setelah lulus dari satuan Pendidikan.(agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *