• Sen. Sep 9th, 2024

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Empat Bulan Dalam Pelarian Pelaku Curanmor di Candipuro Berhasil diGulung Gabungan Tekab 308 Presisi

ByJuli

Jan 29, 2024

👉www.Cakrawalatv.com

CANDIPURO,LAMSEL,-Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan unit reskrim Polres Candipuro bekerjasama dengan jatanras Polda Lampung untuk melakukan pengejaran dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berlokasi di wilayah Candipuro. Mingg 28 Januari 2024 pukul 10.00.Wib. 

Kapolsek Sidomulyo AKP Farid Riyanto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan peristiwa penangkapan satu orang pelaku curanmor tersebut yakni pelaku MT (21 tahun) warga Negara batin Kecamatan Jabung Kabupaten Lamtim.

“Kami tim gabungan menggerebek rumah kediaman pelaku di Negara Batin Kecamatan Jabung,”lanjutnya.

“Pelaku merupakan target yang kami buru selama 4 bulan, setelah rekannya kami amankan terlebih dahulu yakni AR” jelasnya kembali.

Pelaku MT (21 tahun) ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama dengan rekannya AR yang saat ini sedang dalam penuntutan.

Kedua pelaku terlibat pencurian kendaraan bermotor honda beat warna merah kombinasi hitam di area parkir Masjid Baitul Makmur Desa Bumi Jaya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan. Selasa (10/10/2023) sekira pukul 04.30.Wib. yang lalu.

Korba An.AS memarkirkan motor di depan masjid untuk melaksanakan sholat shubuh dengan kondisi stang motor terkunci. saat korban kembali, kendaraannya sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Candipuro.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Candipuro, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,”kata dia.

(Kurdi-Ctv) (lamsel-lampung*

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *